jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga melaporkan pemilik dan pengguna akun foodstreat_sonatopastower di Instagram.
Dia melaporkan pemilik dan pengguna akun foodstreat_sonatopastower di Instagram atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
BACA JUGA: Dituding Bungkam Kasus Adam Deni dengan Rp 30 Miliar, Ahmad Sahroni Tak Tinggal Diam
Ahmad Sahroni lantas membeberkan alasan dirinya melaporkan akun Instagram tersebut ke Bareskrim Polri.
"Saya laporkan terkait berita yang di-tag kepada istri saya tentang kedekatan saya dengan Ni Made," ujar Ahmad Sahroni di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/7).
BACA JUGA: Ahmad Sahroni Kembali Laporkan Adam Deni ke Bareskrim Polri, Apa Kasusnya?
Sebab menurutnya, unggahan itu menggiring opini tertentu. Selain itu, Ahmad Sahroni juga merasa diteror dengan adanya pernyataan dan unggahan tersebut.
"Jadi, yang disampaikan itu adalah satu ucapan opini menggiring dan meneror saya kepada istri saya secara tidak langsung," tuturnya.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Dewi Perssik Sindir Suami, Ayu Anjani Syok
Terlepas dari itu, dia menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan terkait kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Dia pun enggan berkomentar banyak soal laporannya terhadap Adam Deni tersebut.
"Akun instagram itu juga saya sudah cari tahu dan nanti biar pihak kepolisian yang akan menyampaikan," kata Ahmad Sahroni.
Adapun laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/0337/VI/2022/SKPT/BARESKRIM POLRI, pada Kamis (30/6).
Adapun Ni Made Dwita Anggari merupakan terdakwa laporan Ahmad Sahroni atas dugaan UU ITE.
Ni Made Dwita telah divonis berbarengan dengan Adam Deni terkait kasus yang sama. (mcr7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Ini yang Membuat Tengku Tezi Kepincut Tyas Mirasih
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita