Sovie melaporkan Agung Laksono ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin, 24 September 2012. Dalam laporan Sovie tertulis, Agung Laksono dilaporkan karena tidak mau mengakui hubungan di antara mereka.
"Yang bersangkutan dinilai mengetahui dengan apa yang dilakukan, tapi diingkari," ungkap kuasa hukum Sovie, Meidy Juniarto di Pasific Place, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (26/9).
Ia mengungkapkan, keterangan Agung Laksono yang membantah memiliki hubungan spesial dengan Sovie. Pernyataan yang dibuat di media itu dinilai bertolak belakang fakta yang dialami kliennya.
"Hubungan tujuh tahun intim, lalu klien kami dianggap seperti tidak ada apa-apa dengannya," terang pemiliki nama asli Misviati Djasmin itu.
Sebelumnya Sovie Djasmine membuka mengaku mengenal Agung Laksono sejak tahun 80-an, saat sama-sama di Partai Golkar. Hubungan mereka semakin intens dan intim pada awal tahun 2000.
Puncaknya, pada 2002, Sovie diminta Agung untuk menceraikan suaminya, Yudi Chaniago. Masih menurut pengakuan Sovie, ketika itu Agung memberinya uang Rp10 juta rupiah biaya mengurus perceraian.
Oleh karena itu, artis lawas tersebut melaporkan Agung Laksono dengan pasal 311 KUHP, dugaan fitnah pada tanggal 24 September 2012. Laporan Sovie terdaftar dalam Bukti Lapor bernomor: TBL/364/IX/2012/BARESKRIM. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akhir November, JLo Manggung di Jakarta
Redaktur : Tim Redaksi