Mengaku Dilecehkan Oknum Bertahi Lalat

Senin, 26 November 2012 – 08:33 WIB
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masih terus mencari bukti siapa sebenarnya oknum kepolisian dari jajaran Mapolres Medan bertahi lalat, yang menurut terpidana Sun An (50) dan Ang Ho (33), melakukan pelecehan seksual.

Namun begitu, hasil investigasi menunjukkan tidak benar telah terjadi perbuatan sodomi atas keduanya.

Demikian dikemukakan anggota Kompolnas Edi Saputra Hasibuan, kepada JPNN di Jakarta, Minggu (25/11). "Waktu kita tanya langsung ke Sun An, dia menyatakan tidak pernah di sodomi. Jadi menurutnya hanya dilecehkan secara seksual, dimana ada seorang oknum polisi bertahi lalat yang menempelkan kemaluannya ke badan yang bersangkutan," katanya.

Namun baik Sun An maupun Ang Ho, tidak mengetahui siapa nama oknum tersebut. Mereka hanya memastikan akan mengenalinya jika dipertemukan langsung. Selain itu, katanya juga ada saksi yang melihat.

Atas informasi ini, pada gelar perkara yang dilakukan Kamis (22/11) lalu di Medan, Kompolnas mengumpulkan sekitar sepuluh aparat kepolisian yang bertahi lalat. Mulai dari penyidik hingga aparat yang sebelumnya melakukan penangkapan atas keduanya.

"Ini kita lakukan agar bisa dipilih untuk dapat kepastian. Tapi Sun An tidak bisa menunjukkan siapa oknum yang ia maksud," ujarnya. Demikian juga saat ditanyakan kepada saksi yang dimaksud, juga menyatakan tidak melihat peristiwa tersebut.

"Jadi atas kejadian ini, Kompolnas dengan tegas memastikan tidak ada sodomi yang dilakukan anggota Polri terhadap terpidana seperti yang disampaikan Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan,red) sebelumnya," ujar Edi.

Namun meski begitu, terhadap dugaan adanya tindakan kekerasan pada kedua terpidana, Kompolnas menduga kemungkinan tersebut memang terjadi. Namun karena kurangnya bukti-bukti, Kompolnas tidak bisa memberikan rekomendasi.

"Memang kami yakin ada penganiayaan, tapi kan itu harus ada bukti dan saksi yang kuat. Makanya sampai saat ini, Kompolnas masih terus mengharapkan baik Kontras maupun keluarga terpidana dapat memberikannya. Agar kita bisa segera melakukan klarifikasi dan mengeluarkan rekomendasi," ujarnya.

Karena Kompolnas tidak akan pernah berkompromi jika memang benar terjadi tindakan pelanggaran kode etik oleh aparat kepolisian. Sebagai contoh dalam kasus ini disebutkan ada oknum berinisial BH yang mengambil uang Sun An.

"Nah itu oknum kepolisiannya juga sudah mengakui kartu ATM terpidana ada di dia. Katanya atas seizin yang bersangkutan, ia mengambil hingga sekitar Rp70-80 juta dari ATM tersebut. Tapi ini jelas-jelas kalau oknum tersebut telah menyalahgunakan kewenangannya," ujar Edi. Untuk itu Kompolnas langsung merekomendasikan kepolisian agar segera memproses pelanggaran kode etik yang dimaksud.

Kasus ini berawal saat pihak kepolisian menangkap keduanya, medio Maret 2011 lalu. Mereka dituduh melakukan pembunuhan bersama sejumlah orang lainnya yang hingga kini masih buron, terhadap pengusaha ikan di Belawan, Kho Wie Tho (36) dan isterinya Lim Chi Chi alias Dora Halim (32), penduduk Jalan Akasia Medan. Atas perkara ini, pengadilan telah memvonis hukuman penjara seumur hidup atas keduanya.

Namun masalah kemudian muncul, saat keluarga korban melaporkan bahwa telah terjadi tindakan kekerasan terhadap kedua terpidana yang dilakukan oknum aparat kepolisian. Mulai dari saat ditangkap hingga diperiksa. Atas dugaan ini, pihak keluarga melapor ke Kontras, hingga ke Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Kedua istri terpidana mendatangi Watimpres didampingi  aktivis Kontras, Usman Hamid bersama  pengacara terpidana Edwin Partogi. Mereka menuturkan kalau sebelumnya oknum jaksa juga meminta uang sebesar Rp1 miliar untuk menghambat proses hukum selanjutnya.

"Untuk memperjelas kasus ini, Kompolnas juga meminta Polri segera mengeluarkan red notice untuk minta bantuan polisi Malaysia. Agar bisa menangkap eksekutor penembak mati wito dan istrinya, termasuk 4 warga negara Malaysia yang kini masih buron," ujar Edi.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... AJI Desak Aparat Investigasi Tewasnya Wartawan Metro

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler