jpnn.com, LOS ANGELES - Otoritas Amerika Serikat (AS) menangkap seorang anggota Tentara Pembebasan Rakyat Tiongkok atau People's Liberation Army (PLA) bernama Xin Wang di Los Angeles, awal bulan ini. Wang merupakan periset di angkatan perang negaranya.
Customs and Border Protection (CBP) menangkap Wang yang hendak meninggalkan AS melalui Bandara Internasional Los Angeles. Pihak berwenang AS mendapatinya telah berbohong dalam aplikasi visa.
BACA JUGA: Makin Panas, Menteri Australia Tuding Tiongkok Gunakan Taktik Intimidasi
Catatan CBP memperlihatkan Wang masuk ke AS pada Maret 2019. Dia menggunakan visa nonimigran J1 untuk melakukan penelitian ilmiah di Universitas California, San Fransisco.
Dalam permohonan visa masuk AS, Wang mengklaim telah menjadi profesor rekanan bidang medis di PLA. Namun, kepada petugas CBP di Bandara Los Angeles, Wang mengaku sebagai teknisi Level 9 di PLA dan bekerja di laboratorium militer.
BACA JUGA: Dubes Cong Geram Amerika Ganggu Kemesraan Tiongkok-Kanada
Ternyata Wang masih tercatat sebagai anggota PLA saat bekerja di AS. Dia membuat pernyataan palsu dalam aplikasi visanya guna memudahkannya memperoleh visa J1 untuk masuk dan bekerja di negeri Paman Sam itu.
Menurut Departemen Kehakiman (DoJ) AS, Wang merupakan tentara berpangkat mayor. Saat bekerja di AS, Wang tak hanya memperoleh kompensasi dari Universitas California, tetapi juga PLA dan Dewan Beasiswa Tiongkok.
BACA JUGA: Awas, Ada Risiko Keamanan Jika Perusahaan Tiongkok Garap Proyek Air
Wang juga mengantongi tugas sebagai mata-mata. Dia mengaku telah ditugaskan atasannya untuk mengamati tata letak laboratorium Universitas California dan membawa pulang informasi itu dan mereplikasikannya di Tiongkok.
DoJ mengungkapkan bahwa Wang telah membagikan hasil penelitiannya di Universitas California kepada rekan-rekannya di PLA, sekaligus mengirimkannya ke Tiongkok melalui email. Selain itu, Wang juga telah menduplikatkan hasil kerja profesor pembimbingnya di Universitas California.
Wang telah berupaya menghilangkan jejak dengan menghapus pesan aplikasi WeChat di ponselnya begitu tiba di Los Angeles. Jika dakwaan terhadap Wang terbukti, maka ancaman hukumannya adalah 10 tahun penjara dan denda USD 250 ribu.(jpost/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Antoni