GAYO LUES - Tiga warga Gayo Lues terpaksa mendekam dalam tahanan. Pasalnya, mereka kedapatan hendak membawa ganja ke Medan sebanyak 36,8 kilogram. Para pelaku terjaring bersama barang bukti 35 bal barang haram, serta Toyota Avanza BK 1805.
Dari hasil pemeriksaan petugas, dua cowok plus satu cewek ini mengaku berasal dari Kendawi dan Pinang Rugub. Selanjutnya telah diamankan ke Polres, sejak Jumat (26/4) pagi sekira pukul 07.00 wib.
Kasat Narkoba Polres Gayo Lues Ipda Agam Suprapto didampingi Kapolsek Rikit Gaib Ipda Martinus yang ditemui Metro Aceh (Grup JPNN)), menjelaaskan, anggotanya melakukan razia setelah menerima informasi masyarakat. Kelompok pengedar ganja antarprovinsi tersebut, selanjutnya dijaring di Kecamatan Pantan Cuaca.
"Mereka melintasi jalur Takengon-Bireun-Medan. Untuk mengelabui polisi, ganja diletakkan di kolong mobil dengan tutup plat baja setebal 3 mili lalu dibaut. Sebagian disimpan dalam pintu samping, serta di kap tutup mesin," beber Kasat.
Menurut Ipda Agam, sindikat tersebut mengambil barang haram dari Agusan. Karena sudah terendus polisi, sejak Kamis sore langsung dilakukan pengintaian.
"Tersangka adalah Idris Saleh (41) kerja tani, Sumardi dan Wardiana (35) berstatus Janda. Bahkan si Idris mengaku sebagai pengasuh salah satu pesantren di Rikit Gaib, tapi sudah kita curigai sepak terjangnya. Baru kali ini berhasil dibongkar. Mereka menyatakan mendapat upah Rp200 ribu sekilo, bila barang sampai di Medan. Pengakuan tersangka nekat mengantar ganja, karena terlibat hutang," tandas Ipda Agam. (yud)
Dari hasil pemeriksaan petugas, dua cowok plus satu cewek ini mengaku berasal dari Kendawi dan Pinang Rugub. Selanjutnya telah diamankan ke Polres, sejak Jumat (26/4) pagi sekira pukul 07.00 wib.
Kasat Narkoba Polres Gayo Lues Ipda Agam Suprapto didampingi Kapolsek Rikit Gaib Ipda Martinus yang ditemui Metro Aceh (Grup JPNN)), menjelaaskan, anggotanya melakukan razia setelah menerima informasi masyarakat. Kelompok pengedar ganja antarprovinsi tersebut, selanjutnya dijaring di Kecamatan Pantan Cuaca.
"Mereka melintasi jalur Takengon-Bireun-Medan. Untuk mengelabui polisi, ganja diletakkan di kolong mobil dengan tutup plat baja setebal 3 mili lalu dibaut. Sebagian disimpan dalam pintu samping, serta di kap tutup mesin," beber Kasat.
Menurut Ipda Agam, sindikat tersebut mengambil barang haram dari Agusan. Karena sudah terendus polisi, sejak Kamis sore langsung dilakukan pengintaian.
"Tersangka adalah Idris Saleh (41) kerja tani, Sumardi dan Wardiana (35) berstatus Janda. Bahkan si Idris mengaku sebagai pengasuh salah satu pesantren di Rikit Gaib, tapi sudah kita curigai sepak terjangnya. Baru kali ini berhasil dibongkar. Mereka menyatakan mendapat upah Rp200 ribu sekilo, bila barang sampai di Medan. Pengakuan tersangka nekat mengantar ganja, karena terlibat hutang," tandas Ipda Agam. (yud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Indehoi di Kamar, Eee..Pintu Didobrak Warga
Redaktur : Tim Redaksi