jpnn.com, BANTUL - Perempuan berinisial RA (22) ditangkap Polres Bantul atas tindakan penipuan dan penggelapan uang terhadap pacarnya, AS (31) warga Pajangan, Bantul.
Dia melarikan uang sekitar Rp 376 juta milik sang kekasih.
BACA JUGA: Sebelum Ditangkap Polisi, Rizky Nazar Sempat Bertemu Syifa Hadju?
Dalam melancarkan aksinya, RA mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di sebuah instansi pemerintah di Yogyakarta untuk meyakinkan AS.
Namun, belakangan AS curiga karena RA sulit dihubungi dan keberadaannya tidak diketahui.
BACA JUGA: Ini Bukti Bahwa Haji Lulung Sangat Dicintai oleh Warga DKI Jakarta
AS kemudian mengecek ke instansi tempat RA bekerja.
Akan tetapi, AS kaget saat mengetahui RA tidak terdaftar sebagai pegawai di sana.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Soroti Kasus Guru Pesantren Cabul di Bandung, Ini Perintahnya
"Korban curiga sehingga memutuskan untuk melapor ke polisi," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevada, Selasa (14/15).
Saat diperiksa pihak kepolisian, RA mengaku menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan dan berfoya-foya.
"RA menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli mobil, ke salon dan mencukupi kebutuhan hidupnya," jelasnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti, seperti satu unit mobil Honda Civic Ferio, 2 buku rekening bank, satu unit ponsel, dan kartu salon. (mcr25/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : M. Syukron Fitriansyah