jpnn.com, BANDUNG - Kasus guru pesantren bernama Herry Wirawan yang mencabuli 21 santriwati mendapat perhatian khusus dari Presiden Jokowi.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PAA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam rapat koordinasi lintas sektoral dan kementerian bersama Kajati Jabar, Pemrov Jabar, Kemenag Jabar, dan pihak lainnya.
BACA JUGA: 3 Pernyataan Deddy Corbuzier Soal Guru Pesantren yang Mencabuli 21 Santriwati, Keras!
Menteri Bintang mengatakan Presiden Jokowi memerintahkan pemerintah pusat melalui Kementerian PPA mengawal kasus guru pesantren cabul tersebut.
"Presiden memberikan perhatian yang sangat tinggi, dalam kasus ini. Kami mengawal penegakan hukum yang seberat-beratnya dan harus memberikan pendampingan semaksimal mungkin," kata Menteri Bintang di Kantor Kajati Jabar, Bandung, Selasa (14/12).
BACA JUGA: Guru Pesantren Mencabuli 21 Santriwati, Ernest Prakasa: Bila Manusia Biadab Ini...
Menurut Menteri Bintang, rakor yang dilakukan merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam penanganan kasus pencabulan dengan tersangka Herry Wirawan.
"Negara hadir dengan memberikan tindak tegas," tegasnya.
BACA JUGA: Guru Pesantren Mencabuli 12 Santriwati, Arie Untung Ingatkan Ini ke Masyarakat
Menteri Bintang mengaku sudah bertemu langsung dengan para korban pencabulan di Bandung.
Dalam pertemuan itu, pihaknya berdiskusi membahas langkah ke depan yang akan mereka ambil.
Salah satunya yakni dalam upaya menjaga kerahasiaan identitas korban demi masa depan.
"Di sini tidak hanya media tetapi juga masyarakat, ada kode etik yang harus disikapi, untuk tidak membuka identitas anak-anak (korban). Kalau ini dibuka, maka akan memberikan stigma kepada korban," bebernya.
Menteri Bintang menyebut para korban sudah mulai pulih dan bisa beraktivitas kembali.
Meski demikian, beberapa di antara korban masih mengalami trauma. (mcr27/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina