Mengaku Sebagai Pejabat Kemenhub, Edho Tipu Pengusaha Rp 1,5 Miliar

Jumat, 04 Oktober 2019 – 09:36 WIB
Pejabat Kemenhub gadungan Edho Auffijjar Faqih (kanan) saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Curug, Rabu (2/10). Foto: Radar Banten

jpnn.com, SERANG - Petugas Polsek Curug, Kota Serang, Banten, menangkap Edho Auffijjar Faqih (28), di rumahnya kawasan Peninggaran, Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (2/10). Pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI gadungan ini diringkus atas tuduhan penipuan senilai Rp 1,5 miliar lebih.

Tuduhan itu dilaporkan oleh pengusaha asal Kota Serang bernama Muhidin. Berawal dari pertemuan tak sengaja antara Muhidin dengan Edho di Kantor Bina Remaja, Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu (11/9).

BACA JUGA: Peras Pejabat Daerah, Kasipidsus Gadungan Dibekuk Intel Kejari

Saat itu Edo mengaku sebagai pejabat di Kemenhub RI. Dia menawarkan proyek pengadaan perangkat lunak rehabilitasi gedung utama publikasi di Kemenhub tahun anggaran 2019.

Proyek itu terkait pengadaan software digital signage NDS Solution 2352 ver. 3.3 unlimited sebanyak 10 unit dan software adobe colt fusion 2016 SE AOO License sebanyak 10 unit dengan nilai Rp 10 miliar lebih. “Ada dua paket yang ditawarkan pelaku kepada korban,” kata Kapolsek Curug Iptu Shilton, Rabu (2/10).

BACA JUGA: Kejagung Bekuk Jaksa Gadungan Pemeras Pejabat Daerah

Agar korban tertarik, Edho menunjukkan selembar surat perintah kerja (SPK) palsu berlogo Direktorat Pusat Perhubungan Darat Kemenhub RI. Namun, proyek itu tidak gratis.

Edho meminta korban memberikan uang Rp 1,5 miliar sebagai tanda jadi. Korban yang tergiur memutuskan mentransfer uang Rp 1,5 miliar.

“Pihak kementerian tidak pernah mengeluarkan surat SPK pengadaan perangkat lunak. Bahkan pejabat yang menandatangan di lembaran SPK juga sudah meninggal dunia jauh sebelum lembar SPK tersebut dikeluarkan. Jadi intinya SPK yang diberikan pelaku ini bodong,” kata Shilton.

Usai uang ditransfer, Edho menghilang. Nomor ponselnya sudah tidak aktif. Korban yang tidak mendapat kejelasan memutuskan mendatangi kantor Kemenhub RI.

Saat mengonfirmasi, Kemenhub memastikan tidak ada paket pekerjaan tersebut. Korban yang merasa tertipu kemudian melapor ke Mapolsek Curug.

Usai menerima laporan, polisi langsung melacak keberadaan pelaku. Rabu (2/10) dini hari, polisi menyergap kediaman pelaku. “Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat mencoba kabur melalui pintu belakang rumahnya, namun kami berhasil pergoki karena seluruh akses keluar sudah kami jaga,” kata Shilton. (mg05/nda/ags)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler