Peras Pejabat Daerah, Kasipidsus Gadungan Dibekuk Intel Kejari

Sabtu, 21 September 2019 – 11:41 WIB
Tim Kejari Tebingtinggi mengamankan pelaku pemerasan yang ‘menjual’ nama Kasipidus Chandra ke mapolres. Foto: dokumen pribadi /SUMUT POS

jpnn.com, TEBINGTINGGI - Indra Syahbuddin tak berkutik saat dibekuk tim intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi, Sumatera Utara, Senin (16/9) lalu. Pria yang mengaku Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Tebingtinggi, ditangkap karena memeras Kepala Dinas Kominfo Tebingtinggi, Dedi Siagian.

“Pelaku kami tangkap setelah menyaru sebagai Kasipidsus Kejari Tebingtinggi dan untuk memeras Kepala Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi,” terang Kajari Tebingtinggi, Mochammad Novel, Jumat (20/9).

BACA JUGA: Berita Duka, Muhaimin Meninggal Dunia Setelah Sempat Dirawat Tiga Hari

Dijelaskan Novel, pelaku merupakan warga Jalan Ir H Juanda Kota Tebingtinggi. Kejadian bermula saat pelaku Indra menghubungi Dedi Siagian, melalui pesan WhatsApp, Senin (9/9).

“Uda sombong kali sekarang yah, macam uda betul kali pengelolaan dana dinas mu itu, dari Kasi Pidsus Kejari Tebingtinggi, Chandra,” tulis pelaku seperti yang dikirim kepada Dedi Siagian.

BACA JUGA: Wanita Menjerit Histeris di Kamar Ganti, Ternyata Ada Asbar Lagi Mengintip

Mendapat pesan menohok tersebut, Dedi Siagian kemudian menelpon pelaku.

“Bukan, sombong pak, hanya saja saya sedang berada di Palembang, nanti kita ketemu pak, hari Rabu (11/9),” bilang Dedi.

BACA JUGA: Borneo FC Bakal Turunkan Dua Pemain Muda Lawan Bhayangkara FC

Rabu (11/9), pelaku kembali menelepon Dedi dan menanyakan apa sudah di kantor.

“Kalau sudah saya mau minta bantuan dana sebesar Rp10 juta, untuk biaya saya selama di Kejati Sumatera Utara,” tutur Novel seperti yang disampaikan Dedi Siagian menirukan ucapan pelaku.

Namun, Dedi Siagian tidak begitu saja menyanggupi permintaan pelaku.

“Kalau uang segitu saya mana ada pak, tapi kalau Rp1 juta saya ada,” kata Dedi Siagian kepada pelaku.

Mendengar pengakuan Dedi Siagian, pelaku buru-buru ‘menyambar’ tawaran itu sambil menentukan lokasi pertemuan.

Namun, pelaku mengaku tidak bisa datang. Dia akan mengutus anggotanya untuk menjemput uang ke Dedi Siagian.

Sekira pukul 16.00 WIB, Dedi Siagian menghubungi pelaku dan mengatakan dia tidak bisa datang juga karena ada kesibukan.

“Nanti anggota saya yang akan mengantar uang itu,” kata Dedi Siagian kepada pelaku.

Kemudian, Dedi Siagian mengutus anggotanya berinisial AS untuk menemui anggota pelaku bernisial IR di depan PDAM Tirta Bulian, Jalan KF Tandean Kota Tebingtinggi.

“Kedua orang suruhan itu pun akhirnya bertemu dan melakukan serah terima uang,” kata Novel.

Selanjutnya, Senin (16/9), pelaku kembali menghubungi Dedi Siagian. Kali ini pelaku meminta uang sebesar Rp350 ribu, dengan alasan memperbaiki komputer.

Merasa curiga, kemudian Dedi Siagian memerintahkan anggotanya untuk mengecek apa betul Kasipidsus Kejari Tebingtinggi meminta uang itu.

Setelah dikonfirmasi, Kasipidsus Kejari Tebingtinggi Chandra, membantah pernah menerima uang sebesar Rp1 juta dari Dedi Siagian.

Mengetahui ada yang mengaku sebagai dirinya, Kasipidsus Chandra kemudian mengajak Dedi Siagian untuk bekerjasama menangkap pelaku. Dedi Siagian memberikan uang Rp350 ribu yang diminta pelaku.

Di hari yang sama, sekira pukul 15.00 WIB, Dedi Siagian menghubungi pelaku. Dedi meminta bertemu di tempat sebelumnya.

“Pelaku kemudian mengiyakan permintaan si Dedi,” sebut Novel.

Sekira pukul 15.30 WIB, pelaku dan Dedi pun bertemu di tempat sebelumnya. Namun, sebelum pertemuan terjadi, pihak Kejari Tebingtinggi sudah mengintai gerak-gerik pelaku dari jarak 20 meter.

“Setelah menerima uang sebesar Rp 350 ribu dari Dedi, kemudian pihak Kejari Tebingtinggi langsung menangkap pelaku. Kemudian dibawa ke Polres Tebingtinggi,” jelas Novel.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Rahmadani membenarkan penangkapan pelaku pemerasan.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan uang sebesar Rp1,35 juta dan 1 buah ponsel andorid yang digunakan sebagai alat komunikasi pelaku dengan korban,” kata AKP Rahmadani.(ian/ala)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler