jpnn.com - KAPOLDA Sultra Brigjen Pol Arkian Lubis mewarning seluruh anggota polisi wilayah hukumnya agar selalu menjunjung tinggi aturan dalam menjalankan tugas. Sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat polisi juga harus mampu menjadi panutan serta menjaga nama baik kesatuan.
Arkian itu menegaskan, setiap anggota polisi yang melakukan kesalahan akan diproses Propam untuk mendapatkan sanksi. Bagi yang terlibat dalam tindak pelanggaran berat bukan tidak mungkin akan direkomendasikan untuk dipecat.
"Beberapa waktu lalu saya teken pemecatan lima anggota. Sebenarnya saya juga tidak tega, karena tentu kita akan memikirkan bagaimana anak dan istri mereka. Semua itu memang disayangkan namun aturan harus ditegakan sesuai ketentuan," tegasnya, tanpa merinci kesalahan lima anggotanya itu hingga dipecat.
BACA JUGA: Ratusan Perempuan Berpakaian Ketat Dijaring Polisi Syariah
Ia mengingatkan, satu kesalahan yang dilakukan oknum akan merusak citra enam ribu pasukan di Polda Sultra.
"Pemecatan beberapa waktu lalu itu memang kita tidak ekspos karena biasanya akan disampaikan pada laporan akhir tahun. Mereka yang dipecat diantaranya terlibat narkoba dan lain-lain," tambahnya.
Dalam kunjungannya ke Polres Buton Kamis (13/3) kemarin, ia memang mewanti-wanti dan berulangkali memberi nasehat agar aparatnya harus "zero" (nol) pelanggaran.
BACA JUGA: Demokrat Target 10 Ribu Massa di Kampanye Perdana
Mantan Karo Paminal Divpropam Mabes Polri itu menegaskan, banyak prestasi baik yang dibuat Polri khususnya di Polda Sultra dan itu harus dijaga. Tapi keberhasilan tersebut menjadi musnah seketika dengan adanya oknum-oknum anggota yang melakukan pelanggaran di masyarakat. (cr4/war)
BACA JUGA: Dai Nasional Ahmadiyah Peluk Islam
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer Bodong Dipolisikan, Terancam Penjara 8 Tahun
Redaktur : Tim Redaksi