Dalam menjalankan aksinya, Kristanto berpura-pura sebagai anggota TNI dengan mengenakan seragam loreng. Dia mengaku sebagai anggota TNI berpangkat letkol dan bertugas di Markas Pomdam Jaya (PM Guntur). Korban yang terkena tipu daya pelaku adalah Badrun. Korban berniat memasukkan anaknya sebagai tentara. Dengan rayuan yang cukup meyakinkan, Kristanto mengaku bisa memasukan anak korban untuk menjadi tentara di TNI AD.
“Setelah uang sebesar Rp 63 juta diserahkan oleh Bandrun, pelaku tak kunjung memasukkan anaknya menjadi tentara,” ungkap Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Imam Yulisdianto, Jumat (30/11).
Karena curiga, Badrun akhirnya melaporkannya ke Polsek Kebayoran Lama. “Dalam aksi penipuan yang dilakukan Kris, kerugian korban mencapai Rp 120 juta. Total semuanya Rp 120 juta dari tiga korban,” ungkap Imam.
Ternyata setelah diusut, korban Kristanto berjatuhan. Alex, 22, ditemani orang tuanya Juwono, 49, datang melaporkan hal yang sama terkait aksi penipuan Kris. Barang bukti 6 telepon genggam yang ditaruh di lokasi proyek tempat dirinya bekerja disita.
Dua pekan lalu, pelaku sempat mendatangi lokasi proyek SMA 48 di Jalan Baru, Kebayoran Lama, untuk meminta pekerjaan. Kepada orang tuanya Juwono yang kebetulan sebagai wakil mandor proyek, Kris mengatakan, dia sedang butuh uang untuk membiayai melahirkanan sang istri yang kebetulan sudah berusia 8 bulan. “Kris mengaku sebagai anggota TNI yang sedang diskor akibat kelakuan buruknya,” pungkasnya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa baju loreng, berikut senjata api mainan, 6 handphone, dan satu unit sepeda motor Honda Vario disita dari tangan Kris. Kini kasusnya dalam penyelidikan petugas. Diimbau kepada masyarakat jika ada yang menjadi korban pelaku dapat melaporkannya ke polsek setempat. (ibl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warnet Dirazia, Pasangan Mesum Dicomot
Redaktur : Tim Redaksi