Mengamuk dan Serang Polisi, Pria Ini Langsung Ditahan

Selasa, 13 November 2018 – 06:17 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan Rohandi sebagai tersangka dan menahannya. Dia adalah pria yang mengamuk di Polsek Penjaringan dan melukai sejumlah polisi.

Kasatreskrim Polres Metro Jakpus AKBP Imam Rifai mengatakan, meski pihaknya menahan pelaku, penyidik masih menantikan hasil pemeriksaan kejiawaannya.

BACA JUGA: Polisi Tewas Dibantai Perompak di Perairan Aceh

Karena, pada awalnya pelaku sempat diduga mengalami gangguan jiwa. Namun, sejauh ini penyidik meyakini pelaku waras.

"Setiap pengambilan keterangan, itu dia sehat-sehat saja. Dia jawab sehat, pertanyaan penyidik dijawab dengan baik. Jadi sebenarnya enggak ada masalah. Tapi kami tetap menunggu pemeriksaan kejiwaan,” kata AKBP Imam.

BACA JUGA: Polri: Kalau Diserang, ya Kami Akan Menyerang

Penyidik akan meminta keterangan ahli untuk bisa mendapatkan kepastian kesehatan kejiwaan pelaku.

Sebelumnya, Rohandi menyerang polisi di Polsek Penjarigan pada pukul 01.35 WIB, Jumat (9/11) lalu. Dia menyerang menggunakan sebuah golok dan pisau.

BACA JUGA: Pasang Muka Seram, Pria Berjaket Loreng Serang Polisi

Akibatnya, seorang anggota kepolisian bernama AKP M.A.Irawan mengalami luka ringan di bagian tangan karena mencoba menghentikan aksi Rohandi.  (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Geng Motor Rawa Lele 212 Sebaiknya Menyerahkan Diri


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler