Mengamuk Gegara Urusan Randis, Ketua DPRD Mubar Dinilai Kekanak-kanakan

Sabtu, 27 Agustus 2022 – 23:32 WIB
Ilustrasi kendaraan dinas (randis). (Foto:Antara/HO-Diskominfotik Riau)

jpnn.com, MUNA BARAT - Dewan Pembina/Pendiri Lembaga Aliansi Pemuda Pelajar (AP2) Sultra La Ode Hasanuddin Kansi (LHK) mengecam perilaku kekanak-kanakan Ketua DPRD Kabupaten Mubar Wa Ode Sitti Sariani Ilaihi terkait kendaraan dinas (randis).

"Kejadian marah-marah Ibu Ketua DPRD di Kantor DPRD, Rabu (24/8) usai makan siang yang disaksikan langsung oleh dua pimpinan dewan, Uking Djassa dan Agung Darma serta beberapa anggota dewan dan kepala OPD sungguh telah mencoreng nama Mubar. Sejatinya, perilaku tersebut juga menunjukkan karakter asli dari Ibu Ketua DPRD yang belum dewasa," kesal LHK dalam keterangannya.

BACA JUGA: Anggota DPRD Pemukul Wanita di SPBU Ini Terancam Dipecat Gerindra

LHK menyayangkan Ketua DPRD Mubar tidak memahami posisinya sebagai pimpinan dewan yang seharusnya menjadi teladan dan mengawasi pemerintah kabupaten.

Namun, malah sebaliknya, dia menolak mengembalikan randis dan bersikap tidak terpuji dengan marah-marah sambil membanting pintu.

BACA JUGA: Anggota DPRD Palembang yang Pukul Perempuan di SPBU Sudah Ditetapkan Tersangka

"Padahal Pak Pj Bupati sempat menjelaskan bahwa sebelumnya Wakil Ketua DPRD Uking Djassa dan mantan Wakil Ketua DPRD Muna Barat Cahwan telah mengembalikan randis yang mereka gunakan. Langkah itu agar menjadi lebih baik jika Ketua DPRD juga mengembalikan. Karena Pemda Mubar saat ini melakukan pendataan aset. Randis yang digunakan merupakan pengadaan Sekretariat Daerah tahun 2014," bebernya.

“Dia seolah tak ingin mengembalikan randis yang digunakannya dan malah mencak-mencak di depan Pj Bupati. Kalau tidak mau diatur beli mobil sendiri lah jangan pake mobil dinas,” kata LHK.

BACA JUGA: Tolak Kenaikan BBM, Ratusan Mahasiswa Banjiri Kantor DPRD Riau

Bahkan, lanjut LHK, Pj. Bupati telah memberi pemahaman dan meminta baik-baik serta sangat santun. Kapasitasnya sebagai kepala daerah hanya menjalankan aturan untuk menertibkan randis lebih dari satu yang dikuasai pejabat.

"Sayangnya, penjelasan Pj Bupati tak dihiraukan Ketua DPRD. Ibu Ketua malah membanting pintu yang ada di hadapannya lalu menuju ruang Rapat Paripurna. Sikap yang tak layak ditiru disaksikan hampir seluruh OPD dan sejumlah wartawan. Mahkamah Kehormatan Dewan di DPRD Mubar harus menegur yang bersangkutan, bahkan partai asal Ibu Ketua juga harus bertindak membina kadernya," tegas LHK.

Sementara itu, saat dihubungi, Ketua DPD Partai NasDem Muna Barat (Mubar) La Insafu sangat menyayangkan sikap Ketua DPRD Mubar Wa Ode Siti Sariani.

Dirinya bakal memanggil dan memberikan pembinaan kepada ketua DPRD Mubar.

“Saya sangat prihatin atas sikap seorang kader partai Nasdem pertontonkan hal itu di hadapan banyak orang. Di mana Pj Bupati Mubar membahas soal kendaraan dinas dimiliki Ketua DPRD Mubar yang merupakan aset Pemda harus ditertibkan,” jelas La Insafu.

Bagaimanapun juga, kata dia, Ketua DPRD adalah kader Nasdem. Sebagai ketua DPD NasDem di Mubar, dirinya akan memberikan teguran kepada ketua DPRD.

“Saya akan memanggil beliau untuk memberi pemahaman. Mungkin beliau belum memahami. Namun kami tidak bisa mempublikasi pembinaan apa yang akan kami berikan ke yang bersangkutan karena ini urusan internal partai," ujarnya.

Dari sejumlah informasi, ketua DPRD diduga menguasai tiga unit randis roda empat. Satu unit mobil Pajero Sport warna putih sebagai mobil jabatan baru memang menjadi hak Ketua DPRD sebagai fasilitas jabatan, sementara mobil Nissan dan Innova milik Setda Kabupaten Mubar yang sedianya diminta oleh Pemkab Mubar dikembalikan untuk pendataan. (dil/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler