Menganiaya Adik Kelas, 10 Siswa SMK di Semarang Ditangkap 

Rabu, 05 Januari 2022 – 13:30 WIB
Polisi menunjukkan para siswa SMK Pelayaran Akpelni Semarang yang diduga menganiaya adik kelasnya saat konferensi pers, di Semarang, Rabu. ANTARA/IC Senjaya

jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Jawa Tengah, menangkap 10 siswa SMK Pelayaran Akpelni Semarang. 

Para siswa itu ditangkap atas dugaan menganiaya adik kelasnya, KHM (17). 

BACA JUGA: Penganiayaan dan Pembacokan di Jalan Kaliurang Sleman, Banjir Darah

Menurut Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar,  penganiayaan terhadap KHM itu terjadi pada 28 Desember 2021 lalu. 

Irwan menjelaskan siswa kelas 11 itu dianaya para seniornya dari kelas 12 dengan cara ditampar. 

BACA JUGA: 8 Orang ini Diringkus Polisi Karena Kasus Penganiayaan, Lihat Tampangnya

Menurutnya, tempat kejadian peristiwa tersebut, yakni di indekos salah seorang siswa senior itu.

“Dari pengakuan para pelaku, total ada 140 tamparan terhadap korban," katanya di Semarang, Rabu (5/1). 

BACA JUGA: Perkembangan Terbaru Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Pengusaha Asal Depok

Sementara dari keterangan para pelaku, penganiayaan itu bermula dari perbuatan KHM yang diduga memukul salah seorang rekan mereka. 

Para pelaku yang tidak terima kemudian memanggil KHM, yang selanjutnya terjadilah penganiayaan itu.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.

Meski telah masuk ke ranah hukum, Anwar menyebut masih ada peluang perkara itu diselesaikan secara damai melalui mediasi kedua belah pihak. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler