jpnn.com, JAKARTA - Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum yang diduga melakukan penganiaan terhadap kekasihnya, yang juga petugas PPSU, dipecat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan tindakan kekerasan oleh pelaku itu tidak bisa ditoleransi.
BACA JUGA: Petugas PPSU Temukan Mayat Pria Dalam Karung di Kali Pesanggrahan
Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memecat Z, petugas PPSU yang bertugas di Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, itu.
Adapun wanita yang dianiaya tersebut berinisial E, yang merupakan petugas PPSU Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Sambil Menangis, Petugas PPSU yang Mengaku Dibegal Meminta Maaf Kepada Istri dan Anaknya
"Tindakan yang diberikan dari pemerintah provinsi tentu adalah pemecatan," kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (9/8).
Riza juga meminta dinas terkait agar memberikan pendampingan kepada korban, baik menyangkut kesehatan maupun psikologis.
BACA JUGA: Bikin Laporan Palsu Soal Begal, Petugas PPSU Minta Maaf kepada Kompol Maulana
Kasus penganiayaan tersebut diketahui terjadi di Jalan Kemang Dalam VI, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Seorang warga kemudian merekam kejadian itu dan mengunggah di media sosial sehingga menjadi viral.
Selama beberapa pekan terakhir, PPSU di Jakarta terlibat aksi dugaan kriminal.
Sebelumnya, seorang PPSU di Kepulauan Seribu diduga terlibat kasus pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur yang dilakukan di dalam kapal yang sedang sandar di Muara Angke, Jakarta Utara.
Saat itu, petugas tersebut sudah dipecat dan berurusan dengan kepolisian.
Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta akan memperketat proses rekrutmen termasuk penerimaan PPSU.
"Kami akan lakukan evaluasi, monitoring, pengawasan lebih ketat, kami akan libatkan pihak yang lebih profesional yang lebih kompeten dalam rekrutmen," kata Ahmad Riza Patria. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi