jpnn.com, MAKASSAR - AR (17), seorang remaja asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan polisi.
Remaja itu diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya berinisial N (16).
BACA JUGA: Polisi Ungkap Motif Penganiayaan yang Menewaskan Hendrikus, Tak Disangka, Ternyata
Peristiwa itu terjadi di Jalan Andi Makkasau, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
Penyebabnya, N menolak ajakan AR untuk pergi ke Kabupaten Sidrap.
BACA JUGA: Pegawai Toko Vape di Bekasi Jadi Korban Penganiayaan, Korban Ditelanjangi, Pelaku Ternyata
Pelaku yang marah kemudian memukul N.
Warga yang melihat kejadian itu, langsung melapor ke polisi.
BACA JUGA: Adik Jadi Saksi Kasus Penganiayaan, Ayu Aulia Geram
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare Iptu Sukri Abdullah mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga terkait insiden penganiayaan di Jalan Andi Makkasau.
"Setelah menerima laporan dari warga, anggota langsung ke tempat kejadian perkara dan mengamankan remaja tersebut," kata Iptu Sukri Abdullah, Rabu (18/5).
Menurut Sukri, korban sejak awal atau saat berada di Kota Makassar, sudah menolak ajakan sang pacar.
Namun, pelaku tetap memaksa bahkan memukul korban yang menolak diajak pergi ke Kabupaten Sidrap.
"Korban tidak mau pergi, tetapi pelaku sudah sewa mobil dan mengancam korban jika tak mau ikut," tambahnya.
Saat singgah di Kota Parepare, korban bersikeras untuk meminta pulang.
Namun, pelaku diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban.
Warga pun melapor ke polisi.
"Mereka berdua sama-sama warga dari Gowa, sekarang masih dimintai keterangan," ungkapnya.
Hingga saat ini, kedua remaja itu sedang diperiksa oleh unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Parepare. (mcr29/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : M. Srahlin Rifaid