jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyiapkan 10 kapal patroli baru pada 2023 untuk mengatasi kejahatan lintas negara.
"Salah satu fungsi Imigrasi sebagai penegak hukum, menuntut ketersediaan kapal patroli yang memadai guna mengawasi potensi kejahatan lintas negara, seperti perdagangan manusia dan penyelundupan manusia," kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (2/12).
BACA JUGA: 3 WN Timor Leste Dideportasi Imigrasi Atambua, Ini Pelanggarannya
Widodo mengatakan selama ini banyak "jalan tikus" di wilayah laut yang disalahgunakan untuk kejahatan lintas negara misalnya perdagangan dan penyelundupan manusia.
Sementara itu, kantor-kantor Imigrasi yang memiliki wilayah laut belum dapat melaksanakan fungsi penegakan hukum dengan optimal karena terkendala sarana dan prasarana seperti kapal patroli. "Akhirnya, kantor Imigrasi hanya menggunakan anggaran sewa kapal yang terbatas," ujar dia.
BACA JUGA: Imigrasi Cegah Perwira Polisi AKBP Bambang Kayun ke Luar Negeri
Pengadaan kapal patroli tersebut cukup memungkinkan dengan adanya peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 2022 yang signifikan, yakni mencapai Rp 4 triliun.
Selain optimalisasi pelayanan keimigrasian, PNBP juga harus dimanfaatkan secara efektif dan efisien guna pengawasan serta penegakan hukum.
BACA JUGA: Kapal Patroli Polairud Polda Riau Jadi Puskesmas Keliling, Anto: Sangat Terbantu
"Realisasi belanja kita sejauh ini hanya fokus di pelayanan. Padahal, untuk wilayah kerja keimigrasian yang memiliki wilayah laut seperti Kepulauan Riau fokus di pengawasan juga dibutuhkan," jelas Widodo.
Sebagai contoh, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Kepulauan Riau hanya memiliki lima unit kapal dengan kondisi yang cukup memprihatinkan. Oleh karena itu pengadaan kapal patroli pada 2023 dibutuhkan untuk mendukung kinerja keimigrasian. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi