Mengantongi Surat Nikah Setelah 37 Tahun Menikah

Jumat, 13 Oktober 2017 – 03:30 WIB
Suasana nikah massal di Palembang, Sumsel, Kamis kemarin. FOTO:BUDIMAN/SUMATERA EKSPRES

jpnn.com, PALEMBANG - Sedikitnya 35 pasangan di Palembang mengikuti program nikah massal, Kamis kemarin.

Rona kebahagiaan pun terpancar dari wajah mereka saat mengikuti prosesi itu.

BACA JUGA: Dor! Dor! Perampok Beraksi di Siang Bolong, Rp 30 Juta Raib

Mereka mengenakan baju pengantin dari adat Palembang, adat Jawa, hingga kebaya modern diarak dari Gedung Ledeng (kantor Pemkot Palembang) menuju Kambang Iwak (KI) depan rumah dinas wali kota menggunakan becak.

Arak-arakan pasutri menggunakan becak makin meriah dengan iringan drum band yang dibawakan ratusan pelajar.

BACA JUGA: Kaca Mobil Pecah, Uang Rp 600 Juta Raib

Setibanya di KI, ke-37 pasutri ini disambut langsung Wali Kota (Wako) Palembang H Harnojoyo dan istri Hj Selviana, kemarin (12/10).

Kebahagiaan juga dirasakan pasangan Sailin (60) dan Markaniar (58), karena kini sudah bisa mengantongi buku nikah.

BACA JUGA: Usai Antar Calon Istri, Bripda Azan Tembak Kepala Sendiri

Selama 37 tahun menikah, ungkap Sailin, mereka mengantongi selembar surat semacam sertifikat atau piagam bukti nikah.

“Cuma itu,” kata Sailin yang diaminin Markaniar.

Bahkan, ungkap Sailin yang saat diarak menggunakan kacamata hitam itu, piagam bukti nikah tersebut kini sudah hilang. “Lupa disimpan di mana,” imbuh kakek dengan 8 cucu ini.

Menurut warga RT 2, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II ini, kepemilikan buku nikah sangat penting. Apalagi, keduanya berniat untuk menunaikan ibadah haji, yang salah satu syaratnya melampirkan buku nikah.

“Insya Allah kalau ada rezeki, pengen naik haji atau umrah. Sekarang sudah aman, buku nikah la ado,” tuturnya sambil tersenyum menatap wajah istrinya yang duduk di sebelahnya selama wawancara berlangsung.

Berbeda dengan pasangan Atiyah dan Maudin yang terkendala dengan biaya. Pasutri yang tinggal di Lr Pedatuan Darat, Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan SU II, telah menikah selama 20 tahun, tapi belum memiliki surat nikah. Pasangan ini sempat mengurus buku nikah, namun biaya yang harus dikeluarkan cukup besar. “Kami dikenakan biaya besar Rp330 ribu,” tutur Atiyah.

Karena biaya yang dianggap besar, pasangan ini membatalkan untuk memiliki buku nikah. Namun beberapa waktu lalu, ada informasi dari ketua RT bahwa pendaftaran untuk menikah masal yang diselenggarakan oleh Pemkot Palembang. “Saat dikasih tahu ketua RT, kami langsung mendaftarkan diri. Alhamdulillah lolos,” ungkap Atiyah.

Kabag Sosmas Setda Kota Palembang, Reza Fahlevi, mengatakan, ke-35 pasutri yang ikut nikah massal tersebut telah lolos seleksi. Sebelumnya, ada ratusan yang mendaftar kantor kecamatan masing-masing. Setelah diseleksi, menjadi 50 pasangan.

“Kita seleksi lagi akhirnya menjadi 35 pasangan. Mereka ini sudah disahkan dan tercatat secara hukum,” paparnya.

Pelaksanaan nikah masal ini sudah kelima kalinya diselenggarakan. Yang ikut merupakan pasutri yang tidak memiliki buku nikah.

Sebenarnya, sekitar 500 pasangan di Palembang yang belum memiliki buku nikah. Karena itu, Pemkot Palembang akan memberikan buku nikah secara gratis melalui nikah massal secara bertahap.

“Tahun ini tidak ada yang lajang, berbeda di tahun sebelumnya ada sepasang yang bujang gadis,” bebernya sambil tersenyum.

Ditambahkannya, ke-35 pasutri yang ikut nikah masal sudah melaksanakan sidang isbat di Pengadilan Agama sekitar sebulan lalu. “Hari ini (kemarin, red) kita gelar resepsi untuk menambah kebahagiaan para pengantin. Kita juga undang keluarganya untuk hadir pada resepsi ini,” urainya.

Sementara itu, Wako H Harnojoyo menambahkan, program nikah massal untuk mewujudkan rumah tangga yang harmonis dan penuh cinta berdasarkan syariat Islam dan undang-undang perkawinan.

“Semoga program nikah massal ini bermanfaat. Selama ini mayoritas dari pasangan pengantin ini belum punya buku nikah. Mulai sekarang mereka sudah sah secara hukum karena sudah diserahkan buku nikahnya dan tercatat langsung di KUA,” tandasnya. (qiw/ce1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjambret Diringkus Saat Lakukan Aksi ke-13


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler