jpnn.com, PALEMBANG - Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang akhirnya meringkus dua tersangka dari tiga pelaku pecah kaca di Komplek Poligon Kenten, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel.
Kedua tersangka yang berhasil diamankan dua jam setelah menjarah korbannya Syara Difa Agustina, 30.
BACA JUGA: Usai Antar Calon Istri, Bripda Azan Tembak Kepala Sendiri
Masing-masing pelaku adalah Murdini alias Emen, 27, dan Muslim Alias Lim, 49.
Mereka melancarkan aksinya di depan Alfamart Jalan Dr M Isa, Kelurahan Duku Kecamatan IT II Palembang, Selasa (10/10) sekitar pukul 16.30 wib.
BACA JUGA: Gilang Akui Ilmu Mencuri Modus Pecah Kaca Dapat dari Ayahnya
"Dua tersangka berhasil diamankan. Mereka melancarkan aksinya dengan modus ban gembos dan pecah kaca mobil korban," tutur Kasat Reskrim Polresta Pakembang Kompol Yon Edi Winara, (12/10).
Atas kejadian itu, korban menderita kerugian sebesar Rp 600 juta. "Saat itu Untung (pelapor) mengambil uang di Bank BNI Cabang Musi Jalan Jenderal Sudirman Palembang sebanyak Rp 350 juta,” tuturnya.
BACA JUGA: Lima Kali Dipenjara, Blakblakan Mengaku Tidak Kapok
Setelah mengambil uang dari Bank tersebut lalu dimasukan dalam tas yang memang sudah ada uang sebesar Rp250 juta lalu dimasukan ke dalam mobil.
"Lalu ditengah perjalanan pulang ke rumah, mobil yang dikendarai pelapor pecah ban. Pelapor berusaha mencari tempat tambal ban dan mobil diberhentikan di halaman Alfamart di Jalan M Isa," sambungnya.
Saat pelapor turun dari mobil kemudian menyeberang jalan untuk mencari tukang tambal ban, tiba-tiba 2 pelaku datang memecahkan kaca mobil pelapor dan mengambil tas yang berisikan uang sebanyak Rp 600 juta.
"Selain mengamankan tersangka, kita juga amankan barang bukti berupa sejumlah uang," tandasnya.
Kedua tersangka 'keok' setelah ditembak petugas. (chy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjambret Diringkus Saat Lakukan Aksi ke-13
Redaktur & Reporter : Budi