jpnn.com, JAKARTA - Data produksi beras nasional selalu menuai polemik dan perdebatan dalam beberapa tahun. Menurut Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga Andri, hal itu dipicu pengamat yang terus memperdebatkan kesahihannya.
“Mereka selalu beranggapan, bahwa data produksi padi over estimate,” ujar jebolan Institut Pertanian Bogor (IPB) ini kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/4/2018).
BACA JUGA: Kementan Gencarkan Moderrnisasi Pertanian di Minsel
Padahal, terangnya, Kementan tak pernah mempublikasikan produksi gabah atau beras. Soalnya, tak memiliki kewenangan.
“Terkait data, harus menjunjung tinggi prinsip 'Satu Peta Satu Data'. Karena itu, yang berwenang merilis data adalah BPS," jelasnya.
BACA JUGA: Amran Sulaiman Target Buka 1 Juta Hektare Lahan Rawa
Data produksi, ungkap Kabiro Humas merupakan Angka Ramalan II yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan hasil Rapat Koordinasi BPS-Kementan. Survei tersebut menggunakan metode sampel area untuk memvalidasi data produksi padi.
Karenanya, mantan Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Riau ini menyarankan, sebaiknya semua pihak menunggu hasil riset BPS tersebut untuk menghindari polemik. "Yang terpenting, masyarakat percaya kepada pemerintah, termasuk dalam urusan data kepada BPS," imbaunya.
BACA JUGA: Mentan Buka Penanaman Lahan Rawa di Kalimantan Selatan
Meski demikian, kami terbuka untuk menerangkan asumsi surplus atau tidaknya produksi gabah. Perhitungan surplus terlihat dari angka konsumsi. "Total kebutuhan beras atau konsumsi dihitung berdasarkan jumlah penduduk dikalikan tingkat konsumsi per kapita," ucapnya.
Jika produksi padi 81,3 juta ton, maka menghasilkan 47,29 juta ton beras. Bila jumlah penduduk 2017 mencapai 261,89 juta jiwa dan tingkat konsumsi 114,6 kilogram, total konsumsi beras 33,47 juta ton. "Artinya, diperoleh surplus 13,81 juta ton," terangnya mencontohkan.
Keberadaan stok lebih hasil panen itu, lanjutnya, sebagian besar dikuasai masyarakat, baik petani, penggilingan, pedagang, dan konsumen. Pemerintah melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) cuma menguasai sebagian kecilnya.
"Mengacu ke hasil survei BPS 2015, beras tersebar di rumah tangga 47,57 persen, Bulog 19,3 persen, pedagang 18,32 persen, penggilingan 8,22 persen, serta hotel, restoran, dan katering 6,59 persen," urainya.
Peraih gelar doktor dari Kagoshima University Jepang ini mengingatkan, kebijakan impor beras pada awal 2018 pun bukan keputusan Kementan, melainkan Kemendag. "Kementan sama sekali tidak mengeluarkan rekomendasi, karena stok beras dalam negeri terpenuhi," tuntas Kuntoro Boga.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lebih 17 Ton Pisang Kepok Masuk Pasar Negeri Jiran
Redaktur : Tim Redaksi