Mengapa Harus Rakyat Kecil yang Menanggung Dana Itu?

Jumat, 25 Desember 2015 – 06:31 WIB
SPBU. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo menyayangkan keputusan pemerintah yang memungut dana ketahanan energi dari setiap liter bahan bakar minyak (BBM) yang dibeli rakyat. Menurutnya, hal itu harus dipertanyakan legalitasnya.

"Apa dasar hukumnya sehingga rakyat kecil yang harus menanggung dana itu," ujarnya kemarin (24/12).

BACA JUGA: Harga Minyak Turun, Kenapa Rakyat Malah Dibebani Pungutan?

Di negara-negara lain, kata Sudaryatmo, dana untuk pengembangan energi terbarukan diberikan pemerintah dalam bentuk insentif bagi pelaku usaha. Insentif tersebut otomatis dinikmati jika ada investasi di sektor energi terbarukan.

"Sebaliknya energi fosil diberi dis-insentif, bukannya malah disubsidi seperti di negara kita. Ini sikap yang bertolak belakang," tukasnya.

BACA JUGA: Cuaca Kurang Bersahabat, Waspadalah di Ketapang-Gilimanuk

YLKI meminta pemerintah lebih transparan dalam pengelolaan dana ketahanan energi. Sebab dana tersebut nilainya sangat besar sehingga rawan disalahgunakan.

"Target-target pengembangan energi terbarukan kita sampai sekarang nggak jelas, ini tiba-tiba ada dana untuk program tersebut. Yang mengelola siapa? Bisa-bisa malah menguap untuk hal lain," tuturnya.

BACA JUGA: Waduh, Akses ke Bandara Sentani Diblokir Warga

Sudaryatmo menilai pungutan dana ketahanan energi di pembelian BBM membuktikan bahwa pemerintah tidak memiliki roadmap yang jelas atas pengembangan energi terbarukan.

Alhasil, rakyat yang terbebani, sementara pemerintah tidak berbuat strategis untuk meringankan beban rakyat. "Menurunkan tarif angkutan umum dan harga barang-barang saja tidak bisa," jelasnya. (wir/owi)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Grup Astra Ikut Garap Bisnis Setrum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler