jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan pengakuan M Bagja, satu dari enam tersangka pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando dalam aksi demo BEM SI di DPR pada Senin (11/4).
Kepada polisi, Bagja mengaku kesal dengan kalimat-kalimat Ade Armando di media sosial.
BACA JUGA: Apa Motif Bagja & Komar Menghajar Ade Armando? Siapa Mereka?
"Bagja kesal dengan apa yang disuarakan korban di media sosial," kata Kombes Zulpan di kantornya, Rabu (13/4).
Hanya saja tidak dijelaskan secara terperinci kalimat Ade Armando yang mana yang membuat Bagja kesal.
BACA JUGA: Husin Shihab: Kalau Salah Namanya, Muka Enggak Bisa Bohong
Sementara tersangka Komar mengaku ikut memukul Ade Armando lantaran terprovokasi dengan situasi di lokasi.
"Komar melakukan pemukulan karena terprovokasi dengan situasi yang ada di TKP," kata Alumnus Akpol 1995 itu.
BACA JUGA: Pernyataan Nadiem soal Program 1 Juta PPPK Guru, Honorer Jangan Kaget ya
Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang tersangka pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando.
Keenam tersangka itu ialah Muhammad Bagja, Komar, Diah Ulhaq, Ade Purnama, Abdul Latief, dan Abdul Manaf.
Dari enam orang itu, tersangka Diah Ulhaq, Muhammad Bagja, dan Komar sudah ditangkap.
Ade Armando menjadi korban pengeroyokan saat hadir di tengah demostrasi di depan gerbang Gedung DPR/MPR pada Senin (11/4) sore.
Ade Armando tiba-tiba menjadi sasaran amukan sekelompok orang yang berada di lokasi aksi unjuk rasa mahasiswa. Mereka tidak terlihat menggunakan atribut mahasiswa.
Akibat aksi kekerasan tersebut, kedua mata Ade Armando mengalami bengkak setelah dikeroyok.
Celana Ade Armando juga dilucuti oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab tersebut. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama