jpnn.com, BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan maksudnya menambah hari libur cuti bersama dalam rangka Iduladha 1444 H.
Jokowi menyatakan kebijakan itu merupakan salah satu upaya untuk mendorong perekonomian di daerah.
BACA JUGA: Jokowi Kunjungi Sejumlah Pasar di Bogor, Amati Harga Jelang Iduladha
Hal tersebut disampaikan oleh Jokowi dalam keterangannya di hadapan awak media usai meninjau Pasar Parungpung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (21/6).
“Itu, kan, pertama harinya, memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik,” ucap Jokowi.
BACA JUGA: Menjelang Iduladha, Mendagri Tito Minta Pemda Pantau Harga Barang dan Jasa
Selain itu, Kepala Negara juga mengungkapkan keputusan pemerintah menambah hari libur cuti bersama tersebut juga untuk meningkatkan sektor pariwisata di daerah.
“Utamanya di bidang pariwisata lokal, jadi karena kami lihat bisa, ya, diputuskan,” tandasnya.
BACA JUGA: Indonesia Rayakan Iduladha 29 Juni, Bagaimana dengan Malaysia?
Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah telah menetapkan 29 Juni 2023 sebagai hari libur nasional.
Pemerintah menambah hari libur cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023. (Tan/JPNN)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Terbaru soal Libur Iduladha 2023, Menteri Anas: Kita Tunggu Saja
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga