Mengapa Sulsel Belum Penuhi Syarat Terapkan Normal Baru?

Kamis, 04 Juni 2020 – 06:00 WIB
Ilustrasi New Normal. Foto ilustrasi: Ardisa Barack/JPNN

jpnn.com, MAKASSAR - Provinsi Sulawesi Selatan menjadi salah satu wilayah di Indonesia yang belum memenuhi syarat pemberlakuan tatanan normal baru karena angka kasus COVID-19 masih fluktuatif.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulsel dr Ichsan Mustari di Makassar, Rabu (3/6), mengemukakan tatanan normal baru akan mulai diberlakukan saat angka reproduksi efektif (Rt) COVID-19 di Sulsel di bawah satu kasus.

BACA JUGA: Update Corona 3 Juni: Ada Kabar Baik dari Yurianto

"Kita menunggu Rt ini di angka 0 selama 12 hari, yang penting kita mendorong masyarakat disiplin melakukan protokol kesehatan," ujarnya.

Ia mengatakan normal baru akan dimulai saat nilai efektivitas itu di bawah 1 dengan mengoptimalkan penanganan terhadap OTG (Orang Tanpa Gejala) dan ODP (Orang Dalam Pemantauan).

BACA JUGA: KPK Soroti Kinerja Anies Baswedan

Saat ini, kata dia, terjadi penambahan Rt COVID-19 di Kabupaten Bulukumba dan angka kasus pada hampir semua kategori, yakni PDP, ODP, hingga positif corona masih fluktuatif.

Ichsan yang juga Kepala Dinas Kesehatan Sulsel itu, menjelaskan Rt dan Ro variabel menilai seberapa besar penyebaran COVID-19.

BACA JUGA: Tiga Alasan Fadli Zon Menolak Wacana Pemberlakuan New Normal

Rt dan Ro, katanya, merupakan instrumen epidemiologi untuk menilai penyebaran COVID-19 sebagai tahapan untuk mengambil kebijakan pelonggaran secara bertahap hingga ke arah normal baru.

Ia menguraikan Ro nilai persebaran COVID-19 sebelum melakukan intervensi, sedangkan Rt nilai persebaran setelah intervensi seperti di Sulawesi Selatan menginisiasi Program Duta COVID-19 dan tes cepat.

"Kalau ada satu pasien dia tidak menyebarkan, artinya alhamdulillah pasien ini tidak lebih dari dua. Maka penambahan itu tentu juga angkanya mendatar," ujarnya.

Dia mengatakan jika berharap kasus COVID-19 menjadi nol hal yang tidak mungkin sebelum diperoleh antivirus corona.

Namun, ia optimististis upaya mengurangi penyebaran COVID-19 bisa dilakukan tatkala secara disiplin masyarakat terus mengutamakan protokol kesehatan.

"Yang lain kita akan liat, termasuk efek dari Lebaran, apakah memengaruhi nilai Rt ini di bawah 1 sehingga kita bisa memulai pelonggaran (aturan, red.) secara bertahap," katanya.

Berdasarkan situs resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulsel, hingga Rabu, angka positif yang masih dirawat di rumah sakit 439 orang, sedangkan orang positif COVID-19 yang mengikuti isolasi mandiri 472 orang.

Jumlah positif COVID-19 yang meninggal dunia 79 orang, sedangkan angka sembuh 638 orang, sehingga total kasus positif 1.628 orang. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler