jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy menilai pidato Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD tidak lengkap.
"Mencermati pidato presiden tadi, saya melihat ada yang terlewat," kata Aboe, Jumat (14/8).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan isu penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sepertinya tidak diulas oleh presiden.
"Beliau hanya hanya menyinggung soal penanganan perkara di MK, pengelolaan hakim oleh MA serta proses e-court," ungkapnya.
BACA JUGA: Irwan Fecho: Pidato Pak Jokowi Beda dengan yang Dirasakan Rakyat
Padahal, Aboe mengatakan, beberapa waktu lalu Indonesia sempat digegerkan oleh kasus pelarian terpidana perkara korupsi hak tagih Bank Bali, Joko Soegiyarto Tjandra alias Djoko Tjandra yang melibatkan penegak hukum.
"Belum lagi kasus Harus Mashiku yang masih menjadi misteri, menghilang tanpa jejak," katanya.
BACA JUGA: Jokowi Terlihat Berkarisma dan Gagah Memakai Baju Adat Sabu NTT
Menurut dia, kasus-kasus ini menjadi atensi yang luar biasa dari publik, karena mencederai rasa keadilan masyarakat.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan itu mengatakan adanya oknum yang ternyata main mata dengan buronan, merupakan indikator rendahnya integritas dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
"Sebenarnya rakyat ingin hal ini di-mention oleh presiden dalam pidatonya sebagai bentuk atensi presiden dan kesungguhannya dalam proses penegakan hukum maupun pemberantasan korupsi," ungkap Aboe.
Sebab, kata dia, atensi dan fokus kebijakan presiden setahun ini tentunya akan dibaca oleh rakyat dari pidato yang disampaikan. "Jadi sangat disayangkan jika hal ini terlewatkan dalam pidato presiden," katanya. (Boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy