CURUP – Kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun, siswi SMP di Rejang Lebong, Bengkulu, telah memantik kemarahan publik secara nasional. Bahkan, media internasional juga menyorot pemerkosaan dengan pelaku berjumlah 14 orang ini.
Nah, Bupati Rejang Lebong, A Hijazi meminta semua pihak termasuk media masa untuk tidak membesar-besarkan kasus ini lagi.
BACA JUGA: Astaga, Keseringan Nonton Film Porno Akhirnya Perkosa Balita
Karena menurutnya kasus yang menimpa Yuyun ini bukan kesalahan siapa-siapa namun kesalahan bersama.
"Saya berharap masalah Yuyun ini disetop dulu, saya tidak ingin masalah ini memecah konsentrasi kita dalam membangun Rejang Lebong, cukup sampai di sini saja," pinta Bupati.
BACA JUGA: Kisah Srikandi Cantik Malam Mingguan Bareng Mayat (1)
Diketahui, dari 14 pelaku, 12 sudah ditangkap. Tujuh pelaku kategori di bawah umur sudah divonis 10 tahun penjara. Dua masih buron dan lima pelaku dewasa masih proses pemberkasan di kepolisian.
Lima tersangka yang berkasnya belum selesai yaitu Za (22),To (18), Su (19), Ma (18) dan Fa (19). Sedangkan dua pelaku yang masih kabur adalah Fr (18) dan Zi (20). (251/sam/jpnn)
BACA JUGA: Masih Muda Jarang Dibelai, Madona Minta Cerai
BACA ARTIKEL LAINNYA... Miliki Atribut Terlarang, 4 Mahasiswa Bakal Dihukum 12 Tahun Penjara
Redaktur : Tim Redaksi