Mengejutkan, Ortu Temukan Luka Lebam di Punggung Putrinya yang Meninggal Saat Pengaderan

Senin, 25 Juli 2022 – 19:05 WIB
Ortu korban temukan luka lebam di punggung putrinya yang meninggal dunia saat pengaderan mahasiswi UMI Makassar di Malino, Gowa, Sulawesi Selatan. Foto: ilustrasi/dokumentasi JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Zhafirah Azis Syah Alam (20) meninggal dunia saat mengikuti pengaderan yang dilakukan senat Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar di Milano, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu (24/7).

Ayah korban, Abdul Azis langsung bereaksi atas insiden yang menewaskan anaknya tersebut.

BACA JUGA: Mahasiswi Meninggal Saat Ikuti Pengaderan Senat, Pimpinan UMI Makassar Bereaksi Keras

Dia pun menyampaikan pernyataan mengejutkan terkait luka lebam di punggung sang putri.

Namun, Abdul Azis tak ingin berspekulasi soal penyebab luka lebam merupakan tanda kekerasan saat ikut pengaderan.

BACA JUGA: Mahasiswi Makassar Meninggal Dunia Saat Pengaderan di Malino

"Ada luka di belakang punggung sebesar jari, tetapi kami belum tahu apa penyebabnya," ungkap Dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) itu, Senin (25/7).

Abdul Azis mengatakan saat ini pihaknya akan melakukan visum ulang di Biddokes Polda Sulsel.

"Bukan kami tidak percaya dengan laporan puskesmas, tetapi kami ingin melakukan pemeriksaan ulang," tegasnya.

Sebelumnya, pimpinan kampus UMI Makassar langsung bereaksi keras atas meninggalnya seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) saat pengaderan yang dilakukan senat.

Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan FIK Multazam menegaskan pihaknya akan melakukan investigasi terkait kematian seorang mahasiswi tersebut.

"Kami melakukan investigasi dulu. Sekarang kami belum melakukan komunikasi dengan para panitia pelaksana," ungkap Multazam, Minggu (24/7).

Pimpinan kampus, kata Multazam, akan memberikan sanksi tegas kepada panitia jika terbukti melakukan pelanggaran.

"Meskipun sudah sesuai SOP, kami akan membekukan kegiatan ini. Kami tak ingin mengambil risiko," tegas Multazam.

Multazam memastikan jika ada oknum mahasiswa yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses secara hukum.

"Oknum mahasiswa yang terbukti melakukan kesalahan akan diproses secara hukum," tandasnya. (mcr29/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler