jpnn.com, MEDAN - Polisi menetapkan pelaku pembunuhan sekeluarga di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Sumut.
Pelakunya adalah Andi Lala, suami dari Reni Safitri yang tak lain masih sepupu Yani, istri dari Iriyanto.
BACA JUGA: Keluarga: Ini Sangat Tragis Pelaku Pantas Ditembak Mati
Andi Lala saat ini tengah diburon, dengan memasukkan namanya ke Daftar Pencarian Orang (DPO) yang akan disebar di seluruh Indonesia.
“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan bukti petunjuk kita menetapkan Andi Lala sebagai pelaku pembunuhan. Kita minta dia meneyerah, DPO ini akan dikirimkan ke Mabes Polri,” ungkap Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Brigjen Agus Andrianto, saat menggelar pres konferens di Mapolda Sumut, Selasa (11/4).
BACA JUGA: Sebelum Dihabisi, Naya Sempat Cerita Ingin ke Surga
Menurut Agus, polisi belum bisa mengetahui apa motif sebenarnya pembantaian Riyanto sekeluarga.
Korban pembunuhan sadis ini yakni Irianto (40), istrinya, Yani (35), kedua anaknya, Naya (14) dan Gilang Raksono (10), serta mertuanya, Marni (60).
BACA JUGA: Polisi Terpaksa Pindahkan Kinara ke RS Bhayangkara
Andi Lala sendiri diketahui tidak bekerja sendiri menjalankan aksi, ada tersangka-tersangka lain yang ditengarai ikut membantu.
“Kita mencurigai Andi Lala dari empat HP korban, laptop, dua kartu pembayaran SPP, tas sekolah dan dompet Syifa Fadillah Hinaya, korban yang ikut tewas. Juga ada celana yang diduga dikenakan Andi Lala yang terdapat bercak darah saat kita menggeledah rumahnya di Jalan Pembangunan 2 Lubuk Pakam,” terangnya.
Mantan Direktur Direktorat Reserse Kriminal (Direskrim) Polda Sumut yang kini menjadi Dit Reskrimum Polda Sumut ini mengatakan, polisi sudah meminta keterangan istri Andi Lala.
Menurut istrinya, dia sempat dijemput Andi Lala pukul 02.00 WIB Minggu (10/4).
“Reni dijemput di Kampung Pon Kabupaten Serdang Bedagai dengan mobil Daihatsu Xenia hitam dengan nomor polisi BK 1011 HJ milik Ucok Gondrong di Jalan Masjid II, Kecamatan Lubuk Pakam. Menurut pemeriksaan istri Ucok Gondrong, Sutini, Andi Lala merental mobil itu sekira pukul 21.00 WIB dengan tujuan Parapat,” sebut Agus.
Hubungan keluarga antara Andi Lala yang berprofesi sebagai tukang las dengan kelima korban ada sepupu ipar.
Istri Andi Lala dengan korban Riyani merupakan sepupu. Beragam spekulasi di lapangan mencuat dalam kasus ini. Ada yang menyebut masalah tanah ada juga mengatakan masalah pribadi.
Namun Agus yang ditanyai apa modusnya belum bisa memberikan kepastian.
Alasannya polisi belum berhasil meringkus tersangka. “Kita tidak bisa berandai-andai apa motifnya. Tapi dari kesimpulan penyelidikan diduga karena masalah dendam,”sebutnya.
Selain mobil yang digunakan Andi Lala, polisi juga menyita satu unit mobil L300 dengan nomor polisi BK1325 FZ di SPBU Pagar Jati Perbaungan.
“Jadi kami dapat informasi dia menaiki mobil itu saat kita kejar ditemukan mobil itu di SPBU, tapi waktu dilihat ke dalam calon tersangka tidak berada di lokasi,” ceritanya.
Terungkapnya identitas pelaku ini membuat keluarga dekat korban kecewa dan kesal.
Ungkapan kekesalan itu datang dari ayah kandung Iriyanto, Wagiman (66) di rumah duka Jalan Kayu Putih, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.
Di hadapan keluarga lainnya, Wagiman tak menyangka pelaku adalah keluarga dari menantunya, Yani.
"Sampai hati kali dan tega dia (pelaku) menghabisi anak saya dan cucu saya. Padahal, besan saya Sumarni masih ibu dia juga, saya tak mengangka kalau dia pelakunya," kata Wagiman di rumah duka.
Selama ini, kata Wagiman, dirinya tak begitu mengetahui latar belakang kepribadian pelaku yang telah menghabisi anak, cucu serta mertua dari anaknya.
"Saya kurang tahu tentang dia (pelaku), tapi dia sering juga datang ke rumah si Iriyanto, setahu saya tak ada masalah mereka," ungkap bapak anak tiga ini.
Wagiman juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bekerja keras, dirinya berharap pelaku dapat ditangkap segera.
"Saya bersyukur dan berterima kasih, karena pelakunya sudah diketahui. Saya berharap agar pelaku nantinya dihukum seberat - beratnya setimpal dengan perbuatannya," ucap Wagiman di teras rumahnya.
Disinggung permasalahan antara pelaku dengan korban dipicu masalah tanah, Wagiman tak bisa menjelaskan.
"Soal masalah tanah saya kurang tahu, memang ada tanah kami seluas 3000 meter persegi, suratnya sudah di pecah, surat yang hak kami dipegang sama si Iriyanto, kalau memang surat itu hilang di rumah, bisa jadi si Andi Lala mencurinya setelah membunuh anak saya," ungkap Wagiman.
Begitu juga dengan Emi Susanti, merupakan adik kandung, Yani mengaku tak menyangka pelakunya masih keluarga dekat mereka.
"Saya ini adik kandung almarhum Yani, selama ini kak Yani dengan mereka (pelaku) setahu saya tak ada masalah, makanya saya tak menyangka," ungkap Emi di hadapan keluarga lainnya. (mag-1/fac)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Warga Medan Antar Jenazah ke Liang Lahat
Redaktur & Reporter : Soetomo