jpnn.com, JAKARTA - Kapolresta Denpasar, AKBP Ruddi Setiawan, Selasa (29/1) mengatakan saat mengedarkan sabu-sabu, tersangka Faisal sengaja membungkus narkoba jenis sabu-sabu dengan kemasan mirip permen.
“Pengemasannya seperti pengemasan standar pabrikan. Bahkan pada luar kemasan berwarna hijau, biru dan kuning itu juga sudah lengkap dengan keterangan berat narkoba jenis sabu-sabu yang ada di dalam kemasan,” ujar Ruddi seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Pesan Penting Jokowi untuk TNI dan Polri
Untuk diketahui Faisal, pria asal Buleleng ditangkap di salah satu kos di Jalan Gunung Talang Denpasar Barat pada Rabu (23/1) lalu. Dari pengakuan Faisal diketahui terungkap fakta baru peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
BACA JUGA: Darurat! Ada Pecandu Narkoba di Hampir Semua Sekolah
BACA JUGA: Polda Bali Beberkan Barang Bukti Hasil Tangkapan Besar
Menurut Ruddi, cara tersangka ini masuk modus baru. "Ini cara baru pelaku untuk mengelabuhi petugas. Biar terlihat seperti bungkusan permen. Padahal di dalamnya isi narkoba," kata Kapolresta Denpasar, AKBP Ruddi Setiawan, Selasa (29/1).
Selain tertera berat barang, pada luar kemasan juga tertera tulisan Ubi Putih.
BACA JUGA: KESDM Desak Polri Tindak Tegas PT Babarina Putra Sulung
Sekilas, dari luar kemasan ini terlihat seperti permen atau kemasan jamu. Namun ternyata didalamnya berisikan narkoba.
Sementara itu, usai ditangkap, Faisal sendiri berdalih hanya sebagai pengedar atau tukang tempel.
Menurutnya, ia mengedarkan narkoba dikendalikan oleh sesorang bernama Dani yang saat ini sedang mendekam di dalam Lapas sebagai narapidan.
Untuk sekali tempel, Faisal mendapatkan upah sebesar Rp 50.000.
Faisal akan menempel barang di tempat-tempat yang ditentukan oleh Dani. Hal ini sudah dilakukannya selama kurang lebih 4 bulan belakangan.
Pemuda asal Singaraja ini mengaku nekat menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan juga untuk bisa mendapatkan narkoba untuk dikonsumsinya sendiri.(rb/mar/pra/mus/JPR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suhardi: Jaringan Teroris Jangan Dianggap Remeh
Redaktur & Reporter : Friederich