jpnn.com, GARUT - Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, mengamankan oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk menjalani pemeriksaan hukum terkait dugaan adanya ucapan melecehkan institusi Polri dan TNI, di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jabar.
Ucapan diduga melecehkan TNI dan Polri itu terekam lewat video kemudian tersebar di masyarakat.
BACA JUGA: Oknum Ormas Meludahi dan Menganiaya Anggota Brimob di Depok
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Adi Benny Cahyono membenarkan adanya peristiwa itu.
Dia menegaskan bahwa kasusnya sudah ditangani Satuan Reskrim Polres Garut.
BACA JUGA: Pembinaan Mental, Puluhan Prajurit TNI AD Dikirim ke Istiqlal
"Sedang ditangani oleh Satreskrim," katanya kepada wartawan, Rabu (10/3).
Komandan Komando Distrik Militer 0611 Garut Letkol CZi Deni Iskandar menyayangkan adanya oknum anggota ormas di Garut menyampaikan pernyataan yang menyinggung institusi Polri dan TNI, bahkan videonya tersebar ke berbagai daerah.
BACA JUGA: Tim Mabes Polri dan Polda Jatim Amankan Sejumlah Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba
Menurut dia, ucapan oknum itu terkait bisa mengatur institusi Polri dan TNI kemudian pernyataan itu terekam menggunakan video ponsel yang lokasinya di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.
"Masa mereka mau mengatur kita (TNI dan Polri), kita yang mengatur negara, bukan ormas. Hargai institusi, jangan sampai melecehkan. Kalau begitu kan bahasanya jadi melecehkan," ungkap Letkol Deni.
Dia menyampaikan oknum tersebut saat ini sudah ditangani oleh jajaran Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Ada di Polres, nanti akan ditindaklanjuti Polres," katanya.
Sebelumnya beredar video berdurasi 3 menit 55 detik yang menayangkan beberapa orang termasuk salah satu oknum ormas dengan jelas menyampaikan bahwa dirinya bisa mengatur kepolisian dan TNI. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Boy