Mengenal Haji Furoda, Layanan Beribadah ke Tanah Suci Paling Mewah

Sabtu, 13 Mei 2023 – 23:31 WIB
Mengenal haji furoda, layanan beribadah ke tanah suci paling mewah tanpa mengantre kuota. Foto: dok. Garis Lurus Travel

jpnn.com, JAKARTA - Haji furoda menjadi suatu program beribadah ke tanah suci paling mewah di banding paket lainnya, karena tanpa mengantre kuota.

Program ini sering juga dikenal dengan haji mujamalah atau undangan. Pelaksanaannya menggunakan visa haji furoda yang resmi dari Kerajaan Arab Saudi.

BACA JUGA: Puluhan Jemaah Calon Haji Furoda Gagal Berangkat, Minta Refund

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Nur Arifin menjelaskan bahwa ada perbedaan antara haji khusus dengan furoda atau haji mujamalah.

Haji khusus menggunakan kuota negara yang dibagi menjadi kuota haji reguler. Sementara itu, haji mujamalah atau furoda tidak menggunakan kuota negara.

BACA JUGA: Kabar Baik untuk Calon Jemaah Haji Tunda 2020, Simak Pengumuman Penting Ini!

"Haji mujamalah pemerintah tidak menetapkan standar pelayanannya, hanya diatur bahwa keberangkatan haji mujamalah wajib melalui PIHK sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 dalam Pasal 18,” terang Nur Arifin, dikutip dari website resmi Kemenag.

Salah satu perusahaan penyedia layanan haji furoda di Indonesia, PT Garislurus Lintas Semesta menyediakan program tersebut sebagai alternatif bagi calon jemaah haji yang enggan mengantre lama.

BACA JUGA: Alhamdulillah! Calon Jemaah Haji Enggak Jadi Bayar Rp 69 Juta, Jadinya Sebegini

"Tahun ini daftar tahun ini berangkat," kata Bambang Tri Nugraga, Komisaris Utama PT Garislurus Lintas Semesta, dalam keterangannya, Sabtu (13/5).

Selama mengakomodir program haji furoda, kata Bambang, perusahaanya memberikan sejumlah fasilitas mewah.

Mulai dari akomodasi kelas VIP hingga penginapan bintang 5 saat berada di tanah suci.

Sebagai perusahaan travel sekaligus provider visa, Garis Lurus Travel memberangkatkan sebanyak 45 calon jamaah haji furoda per tahun.

"Program ini kami optimalkan 18 hari berikut perjalanan pulang pergi," beber Bambang. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler