Mengenal Ignatius Ryan Tumiwa, Penggugat Pasal Eutanasia di MK

Sabtu, 09 Agustus 2014 – 15:43 WIB
Ignatius Ryan Tumiwa saat mengungkapkan latar belakang gugatannya ke MK. Foto: Dokumentasi MK

Nama Ignatius Ryan Tumiwa tiba-tiba menjadi buah bibir di kalangan praktisi hukum. Itu menyusul langkahnya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk merevisi pasal 344 KUHP tentang eutanasia atau upaya mengakhiri hidup seseorang dengan tenang. Warga Jakarta Barat itu mengaku sudah tak kuat hidup dalam kemiskinan.

= = = = = = = = = = =

BACA JUGA: Ivan Mbatik Habibie, Ayung Pilih Enak Jamanku To

SEPERTI biasa, rumah di Jalan Taman Sari X Nomor 61 itu tertutup rapat. Bagaikan tidak berpenghuni. Padahal, di dalamnya terdapat si pemilik rumah, Ignatius Ryan Tumiwa.

Rabu sore itu (6/8) tampak lima warga berusaha masuk ke rumah yang sudah reyot hendak ambruk tersebut. Sesekali mereka mengetuk-ngetuk pagar seng rumah tersebut sambil memanggil-manggil nama Ryan –panggilan pria kurus kering itu. Tapi, berkali-kali hal tersebut dilakukan, tidak ada respons dari dalam rumah. Apalagi jawaban.

BACA JUGA: Mantan Deputi Menteri BUMN Sulap Lalat Jadi Pakan Ternak

Beberapa saat kemudian, sebuah mobil berhenti di depan rumah tersebut. Ada empat orang yang turun dari mobil cokelat susu itu. Mereka adalah pengurus gereja tempat Ryan bersembahyang yang bermaksud mengirimkan ransum makanan ke rumah itu.

Seperti yang dilakukan warga sebelumnya, rombongan gereja tersebut juga berteriak-teriak memanggil-manggil nama Ryan. Tapi, boro-boro dibukakan pintu, tidak ada jawaban dari dalam rumah. ’’Ya udah deh pulang aja,’’ ujar salah seorang anggota rombongan itu mengajak balik kanan kawannya.

BACA JUGA: Semobil, Serasa dengarkan Kaset Kartolo, tapi tanpa Kaset

Kondisi rumah bercat putih itu memang sangat memprihatinkan. Sepintas mirip bangunan yang baru saja terkena bencana gempa bumi atau banjir. Pagar sengnya sudah berkarat. Atapnya nyaris ambrol. Halaman depan yang tidak begitu luas digenangi air dan ditumbuhi semak-semak. Pokoknya, dari luar, rumah itu tampak kosong.

Meski demikian, rumah tersebut diyakini berpenghuni. Sebab, sesekali –saat suasana sepi– si empunya keluar rumah untuk sebuah keperluan. Sudah lama warga penasaran dengan kondisi Ryan, si pemilik rumah. Sebab, dia mencuri perhatian lantaran ingin mengakhiri hidupnya dengan cara yang tidak wajar, yakni suntik mati.

Dia lalu mengajukan gugatan uji materi pasal 344 KUHP tentang eutanasia atau upaya mengakhiri hidup seseorang dengan tenang ke Mahkamah Konstitusi (MK). Saat menjelaskan latar belakang dirinya ingin mengakhiri hidup secara tidak wajar tapi ’’legal’’ tersebut di gedung MK, air matanya berleleran.

Sejak saat itu pria 50 tahun tersebut menjadi buruan para wartawan dan orang-orang yang peduli. Setiap hari selalu ada saja tamu yang berkunjung ke tempat tinggal Ryan, meski kebanyakan pulang dengan tangan hampa karena tidak bisa bertemu dengan yang bersangkutan.

’’Ya, sejak berita gugatan ke MK itu, rumah ini jadi ramai dikunjungi orang. Dulu mah sepi,’’ ungkap Liong Ping Giu, tetangga depan rumah Ryan.

Dia menyatakan tidak habis pikir dengan jalan pikiran tetangga dekatnya itu. Liong mengaku kaget atas berita yang beredar akhir-akhir ini yang menyebutkan Ryan merasa sudah bosan hidup dan hendak mengakhiri hidupnya dengan cara suntik mati.

’’Saya kaget pas lihat banyak wartawan ke rumahnya. Ketika saya tanya ke wartawan, katanya dia minta disuntik mati untuk mengakhiri hidupnya,’’ jelas teman sekelas Ryan saat di SMP PGRI 92 Jakarta itu.

Menurut Liong, selama ini dirinya tidak melihat tanda-tanda yang kurang beres pada diri Ryan. Bahkan, ketika SMP, Ryan termasuk murid cerdas. ’’Beberapa kali dia ranking di kelas,’’ ucapnya.

Memang, kata Liong, dalam pergaulan, Ryan memilih-milih teman. Dia hanya berteman dengan anak-anak pintar. ’’Saya yang tetangga depan rumahnya saja jarang diajak ngomong,’’ tuturnya.

Setelah lulus SMP, Liong mengaku tidak pernah lagi berkomunikasi dengan Ryan. Bahkan sampai saat ini. Dia hanya tahu anak bungsu empat bersaudara tersebut melanjutkan ke SMAN 2 Jakarta Barat.

Pria berusia 50 tahun itu menceritakan, setelah lulus SMA, Ryan melanjutkan ke perguruan tinggi. Namun, dia tidak tahu persis universitas tempat Ryan kuliah. ’’Saya hanya tahu saat dia kuliah S-2 di Universitas Indonesia (UI),’’ jelasnya

Berbekal kecerdasan yang dimiliki, setelah menyelesaikan kuliah S-2, Ryan bekerja. Dia diterima menjadi dosen di almamaternya, mengajar mata kuliah yang berhubungan dengan bidang ekonomi.

’’Saya lupa fakultasnya. Yang saya ingat, dia mengajar ekonomi. Saat itu hidupnya serba berkecukupan,’’ ungkap Liong.

Namun, masa-masa keemasan Ryan pun berakhir. Sekitar dua tahun lalu dia menjadi yatim piatu. Ayahnya berpulang menghadap Tuhan. Setahun sebelumnya istri Ryan meninggal. Maka, sejak itu dia hidup sebatang kara. Saudara-saudaranya sudah tidak lagi menggubrisnya.

Menurut Fredy Mantovani, teman Ryan saat SMA, kematian ayah kandungnya itu membuat Ryan terpukul. Dia menjadi semakin pendiam. Setiap hari dia hanya pergi ke kampus, setelah itu pulang dan mengunci diri di dalam rumah.

Selang setahun kematian ayahnya, Ryan masih belum bisa melupakan sosok orang tuanya tersebut. Dia pun menjadi depresi berat. Dia tidak terbiasa hidup sebatang kara.

”Semakin lama dia tidak kuat. Akhirnya dia memutuskan untuk keluar dari pekerjaannya sebagai dosen itu,” jelasnya.

Tapi, sejak pensiun dini dari kampus, kehidupan Ryan semakin tidak menentu. Dia jarang sekali keluar rumah. Kata Fredy, Ryan keluar rumah hanya kalau ke ATM dan minimarket. Dia juga mulai tidak doyan makan nasi.

”Setiap hari hanya makan roti. Pagi, siang, dan malam delivery,” tutur Fredy yang sempat menemui temannya yang sedang stres itu.

Fredy mengaku kaget dengan perubahan sifat Ryan akhir-akhir ini. Sebab, saat SMA Ryan merupakan pria yang normal. Dia juga langganan juara. Bahkan, saat penjurusan, dia masuk kelompok IPA.

”Sangat sedikit yang bisa masuk IPA saat itu. Dia salah satunya. Mayoritas IPS,” terang Fredy yang mengaku dulu sangat dekat dengan Ryan.

Teman Ryan yang kini tinggal di Tangerang itu awalnya tidak tahu bahwa sahabatnya tersebut ingin mengakhiri hidup dengan suntik mati. Dia tahu setelah mendapat telepon dari teman SMA-nya yang lain.

”Teman saya itu bilang bahwa Ryan ingin disuntik mati. Saya kaget bukan main, makanya langsung ke sini,’’ paparnya. ’’Saya ingin berbicara dengan dia. Saya yakin dia tidak gila. Hanya frustrasi,” jelasnya.

Keyakinan Fredy itu cukup beralasan. Sebab, tidak ada orang gila yang sampai berpikiran mengajukan gugatan uji materi kepada MK untuk merevisi pasal 344 KUHP tentang eutanasia. ’’Mudah-mudahan dia mau mengubah pikirannya itu,’’ tandas dia. (*/c5/c10/ari)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bangga Lukisan Perdana Terbang ke Belanda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler