jpnn.com - KABUL - Seorang balita Palestina dibakar sampai mati dalam sebuah serangan pembakaran rumah di Duma di sebuah desa Tepi Barat. Selain menewaskan balita laki-laki berusia 18 bulan itu, penyerangan di malam hari itu juga melukai orang tua dan saudaranya yang berusia empat tahun.
Sementara tersangka penyerangan ini telah diidentifikasi oleh polisi Israel dilakukan oleh warga Yahudi. Setelah melakukan kejahatan tersebut, pelaku meninggalkan pesan di dinding.
BACA JUGA: Siput Kecil bisa Menjadi Kunci Misteri Hilangnya MH370
Para penyerang dengan cat semprot menuliskan kata "balas dendam" dalam bahasa Ibrani pada dinding salah satu dari dua rumah yang di serang.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut serangan itu "tercela dan mengerikan".
BACA JUGA: Perempuan Muda Serang Polisi dengan Payudaranya
"Ini adalah aksi terorisme dalam segala hal. Negara Israel mengambil garis yang kuat melawan terorisme terlepas dari pelaku," kata Benjamin Netanyahu dalam tweet seperti dikutip dari BBC, Jumat (31/7).
BACA JUGA: Ketemu, Wajah Beda dengan Foto, Ribut, Si Cewek Sampai Terjungkal
Gambar yang dirilis oleh para rabi untuk LSM HAM menunjukkan kerusakan pembakaran
Surat kabar Israel Haaretz melaporkan anak yang tewas itu bernama Ali Saad Daobasa. Surat kabar itu mengatakan ayahnya, Saad, ibu, Reham, dan saudara, Ahmad, dibawa ke sebuah rumah sakit di Nablus.
Dalam sebuah pernyataan, Tentara Israel (IDF) mengatakan: "Penyelidikan awal menunjukkan bahwa tersangka masuk desa pada dini hari, membakar rumah dan meninggal grafiti dalam bahasa Ibrani di rumah korban."
"Pasukan IDF saat ini beroperasi dalam rangka untuk mencari tersangka penyerangan ini."
Polisi mengatakan serangan itu tampaknya memiliki motif nasionalis. Jenis insiden menyerupai apa yang telah menjadi dikenal sebagai serangan balas dendam.
Aksi perusakan atau pembakaran oleh ekstremis Yahudi sebagai bentuk balas dendam atas tindakan atau serangan terhadap pemukiman Yahudi atau pos-pos di Tepi Barat.
Sekitar 500.000 orang Yahudi tinggal di 100 pemukiman yang dibangun sejak tahun 1967 pendudukan Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Pemukiman ini dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional, namun Israel terus mengabaikannya.(ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puing Reunion Dikirim ke Prancis, PM Malaysia: Kami Akan Umumkan Secepatnya
Redaktur : Tim Redaksi