Mengerikan, Tukang Kebun Cabuli Siswi Kelas I SD Berkali-kali

Senin, 16 Mei 2016 – 13:23 WIB
Ilustrasi. JAWA POS

jpnn.com - KASUS pencabulan terhadap anak di bawah umur muncul bertubi-tubi. Derasnya pemberitaan tentang perbuatan tidak senonoh itu mendorong para korban pencabulan untuk lebih berani melapor ke polisi. Laporan terbaru, seorang penjaga kebun sekolah mencabuli siswi kelas I SD di Surabaya. Parahnya, perbuatan bejat tersebut dilakukan berulang. 

Penjaga sekolah itu bernama Rahmat Zainal W. alias Yoyok. Usianya 23 tahun. Dia ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polsek Rungkut pada Jumat (13/5). Pelaku ditangkap atas laporan keluarga korban sehari sebelumnya. 

BACA JUGA: Sebelum Sidang, Bang Ipul Jadi Imam dan Nyanyi di Sel

Dalam pemeriksaan, Yoyok menceritakan bahwa perbuatan cabul pertama dilakukan pada 27 April lalu. Kala itu di sekolah sedang berlangsung jam istirahat. Dia lantas memanggil salah seorang siswi kelas I SD, sebut saja Mawar.

Dengan bujuk rayunya, Yoyok mengajak Mawar ke kamar mandi sekolah. Korban sempat menolak, tapi iming-iming uang Rp 50 ribu membuat Mawar diam.

BACA JUGA: Jalani Sidang, Ipul Senyum

Di dalam kamar mandi, tangan Yoyok langsung mengikat tangan Mawar dengan tali. Mulutnya juga ditutup lakban. Selanjutnya, salah satu tangan Yoyok menyentuh kemaluan korban. Sementara itu, tangan yang lain meremas dada bocah kecil tersebut. "Setelah selesai, saya ancam dia agar tidak bilang ke orang-orang," kata Yoyok.

Keesokannya, yakni 28 April, Yoyok mengulangi perbuatan bejatnya. Mawar diseret ke kamar mandi, kemudian diikat dan disumpal lakban. Korban hanya bisa menangis saat kemaluan dan dadanya dibuat mainan oleh penjaga kebun itu .

BACA JUGA: Astaga! Guru Raba-raba Bagian Vital Para Santri di Kelas dengan...

Merasa di atas angin, tersangka terus melakukan aksinya hingga tiga kali. Pencabulan terakhir terjadi pada 9 Mei lalu. Mawar yang sedang menyapu kelas karena kebagian piket dipaksa melayani nafsu bejatnya. "Saya cuma main-main," ujar Yoyok saat diinterogasi anggota Polsek Rungkut kemarin (15/5).

Mawar yang semula diam akhirnya tidak kuat menahan diri. Sebab, dia merasa sangat kesakitan saat buang air kecil. Ibunya yang mengetahui gelagat tidak baik itu langsung mendesak Mawar untuk bercerita. 

Dengan penuh emosi, perempuan 26 tahun tersebut melaporkan kebejatan penjaga sekolah itu kepada polisi. "Kami menangkap tersangka atas laporan pihak keluarga korban," jelas Kapolsek Rungkut Kompol Dwi Heri kepada Jawa Pos.

Polisi juga telah menyita dua alat bukti yang digunakan saat mencabuli Mawar. Yakni, satu buah lakban hitam dalam keadaan sisa pakai dan seutas tali tampar putih Pramuka. 

"Tersangka kami kenai pasal 82 tentang perlindungan anak," tegasnya. "Kami akan bertindak setegas-tegasnya dalam kasus ini karena sudah sangat meresahkan," lanjutnya.

Sementara itu, Yoyok mengaku menyesali perbuatannya. Dia menyatakan khilaf atas aksi tidak terpujinya terhadap Mawar. Pria asal Medokan Sawah, Surabaya, itu mengatakan siap menanggung segala risiko dan konsekuensi atas apa yang sudah dilakukannya. "Saya pasrah dan ngaku salah," ucapnya lirih. (rid/c6/fat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencuri Kotak Infak Ketangkep Warga, Nih Lihat Mukanya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler