Mengharapkan Peran Swasta yang Lebih Besar di Sektor Infrastruktur

Selasa, 08 Desember 2015 – 17:55 WIB
ilustrasi. Foto : dok jpnn

JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Se Indonesia (APKASI) mengharapkan  investasi swasta yang lebih besar lagi dalam membangun infrastruktur. Hal ini karena, baik pemerintah pusat maupun daerah memiliki keterbatasan anggaran. 

Peran swasta di sektor infrastruktur diyakini dapat memicu pusat-pusat pertumbuhan baru. Pasalnya, infrastruktur adalah kunci dalam menghilangkan kesenjangan antar daerah. 

"Jadi memang kendala untuk berkembang di daerah itu infrastruktur. Terutama jalan, pelabuhan, dan pembangkit listrik," kata Sekretaris Jenderal APKASI Nurdin Abdullah saat dihubungi, Selasa (8/12).

Dia mencontohkan Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan yang berjarak sekitar 120 kilometer dari Kota Makassar. Dalam kondisi sekarang, pasti tidak ada investor yang melirik potensi Bantaeng.  

Karena itu, investor tentu lebih memilih berinvestasi di Kota Makassar yang memang semuanya sudah siap.

Namun, lanjutnya, jauh berbeda jika ada jalan tol ataupun pelabuhan terbangun di Bantaeng. Sayangnya, hal ini hanya bisa tercapai dengan cepat jika ada bantuan suntikan modal dari pihak swasta.

"Kalau infrastruktur memadai tentunya investor akan masuk. Tinggal sekarang apakah APBN mampu memberikan anggaran cukup untuk membangun infrastruktur ini dalam rentang waktu yang telah ditetapkan. Saya kira membutuhkan peran dari swasta," katanya.
        
Lebih lanjut dia mengaku mendukung terbitnya Peraturan Presiden Nomor 38 tahun 2015 Tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur. Perpres ini dinilai menjamin keamanan dan kenyamanan investasi swasta di sektor infrastruktur.

Terpisah, Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, Sinthya Roesly mengatakan, ketersediaan infrastuktur yang memadai dan berkualitas merupakan prasyarat bagi peningkatan pertumbuhane konomi. Karena itu pemerintah menganggarkan dana yang cukup besar untuk belanja infrastruktur.

Hingga tahun 2019, target belanja infrastruktur pemerintah mencapai Rp 4.796 triliun. Namun APBN dan APBD hanya bisa menyumbang Rp 2.817 triliun untuk keperluan itu. 

Untuk menutupi selebihnya, perlu peran swasta melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

“Berdasarkan Perpres 38/2015, terdapat 19 sektor infrastruktur ekonomi dan infrastruktur sosial yang dapat dikerjasamakan dan dapat diberikan penjaminan. Hal ini merupakan langkah kongkrit pemerintah untuk mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia,” katanya.

Salah satu terobosan pemerintah lainnya adalah alternatif pembiayaan proyek infrastruktur melalui skema availability payment. Dalam skema ini, badan usaha akan menanggung biaya pendanaan proyek infrastruktur, kemudian investasi tersebut kemudian akan dikembalikan secara berkala oleh kementerian, lembaga negara atau pemerintah daerah terkait. 

“Disinilah PT PII hadir untuk memberikan kenyamanan para investor untuk berinvestasi di Indonesia” tutup Sinthya. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Pemprov Jatim: CoAssets Sangat Membantu Perekonomian

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Ganti Wajah SPBU, Bakal Lebih Nge-Lifestyle


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler