Menghina Via Facebook, PNS Dipolisikan

Sabtu, 14 Juli 2012 – 04:00 WIB

MAKASSAR -- Dua orang pegawai negeri sipil di lingkup Pemerintah Kota Makassar, AR dan YS, dilapor salah seorang rekannya yang juga merupakan PNS, Sri Satje di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Makassar. Laporan itu tercatat dengan nomor LP 1623/K/VII/2012.
   
Dalam laporan tersebut, Sri Sartje menuding kedua rekannya telah menyerang kehormatan dirinya dengan kata-kata yang ditulis di situs jejaring sosial facebook.
   
Ia mengatakan akibat perbuatan kedua rekannya itu, dirinya menjadi bahan perbincangan orang banyak. Menurut dia, cara-cara seperti itu membuat nama baik dirinya menjadi rusak. Karena itu, dirinya melaporkan kedua rekannya ke polisi.
   
Wakil Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan, membenarkan laporan tersebut. Hanya saja, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan korban. Khusus untuk pelapor pihaknya masih melakukan interogasi awal.
   
Interogasi awal itu sedianya untuk melengkapi laporan tersebut. "Dalam waktu dekat, pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap kedua terlapor akan kita layangkan," kata mantan Kasatreskrim Polres Wajo ini, siang kemarin. (abg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Remaja Spesialis Bobol Rumah Kosong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler