Menghitung Peluang MIND ID Mengakuisisi Vale Indonesia

Jumat, 26 Mei 2023 – 15:56 WIB
Salah satu hasil tambang MIND ID. Foto: Dok MIND ID

jpnn.com, JAKARTA - Holding BUMN Tambang MIND ID membutuhkan akusisi kepemilikan saham PT. Vale Indonesia Tbk (INCO) lebih dari 11 persen, dalam rangka mengkonsolidasikan tambang nikel tersebut menjadi milik Indonesia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pada dasarnya Vale Indonesia hanya perlu melakukan divestasi sebesar 11 persen saham untuk memenuhi syarat peralihan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), ykani minimal 51 persen saham kepada investor nasional atau pemerintah.

BACA JUGA: MIND ID Tambah Saham di Vale, Gus Falah: Positif untuk Ekosistem Kendaraan Listrik

“Saham yang sudah didivestasi Vale sudah 40%, 20% diambil BUMN, 20% publik. Ke publik karena dahulu ditawarkan Vale untuk diambil BUMN, tetapi waktu itu BUMN enggak respons dan waktu itu belum ada MIND ID," ujar Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (24/5).

"Untuk itu pemerintah secara resmi menyampaikan ke Vale bahwa sebagai pengalihannya harus di go public-kan dalam negeri, sekarang masih ada sisa 11 persen."

BACA JUGA: MIND ID Bidik KTT ASEAN Jadi Gerbang UMKM Menuju Pasar Global

Pemegang saham terbesar Vale Indonesia ialah Vale Canada dengan kepemilikan saham 43,79 persen.

Berikutnya, ialah holding BUMN tambang MIND ID dengan kepemilikan 20 persen dan Sumitomo Metal Mining sebesar 15,03 persen. Adapun, kepemilikan publik pada Vale sebesar 21,18 persen.

BACA JUGA: Genjot Target Produksi, Hillcon Teken LOI Dengan 2 Tambang Nikel Baru

Bila divestasi 11 persen tersebut diserap oleh MIND ID maka kepemilikannya masih sekitar 31 persen, dan tidak menjadi pemegang saham terbesar dan bukan pengendali dari Vale Indonesia.

MIND ID perlu menyerap tambahan sekitar 9 persen untuk menjadikan tambang nikel tersebut menjadi milik Pemerintah Indonesia.

Arifin menegaskan bahwa Vale bisa mendapatkan IUPK dengan melakukan divestasi 11 persen lagi.

"Lebih dari itu mungkin kesepakatan business-to-business antara kedua entitas (MIND ID dan Vale),” imbuh dia.

Lebih lanjut, Arifin mengungkapkan proses transaksi pembelian saham divestasi Vale Indonesia akan dilakukan sebagaimana proses transaksi pada divestasi saham PT. Freeport Indonesia dari Freeport McMoran Inc. yang dinilainya cukup berhasil.

"Rencana divestasinya 11 persen, dari 11 persen itu dibagi ke BUMN dan BUMD [badan usaha milik daerah]. Indonesia ada good practice di [divestasi saham] Freeport, itu bisa memberikan kepastian ke investor," tutur dia.

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menilai divestasi kepemilikan saham tersebut seharusnya tidak hanya digunakan sebagai kepentingan Vale Indonesia memperpanjang kontraknya dari KK menjadi IUPK.

Alih-alih, hal tersebut harus didasarkan kepada kepentingan masa depan bangsa Indonesia sekaligus keberlangsungan pertambangan di Indonesia.

Dengan demikian, penambahan 11 persen dinilai tidak cukup membuat Indonesia melalui MIND ID dapat memiliki kontrol pengendali atas perusahaan tambang asing itu.

Andre memandang DPR serta pemerintah sudah seharusnya mendorong BUMN melalui MIND ID agar bisa menjadi pemilik saham mayoritas sekaligus saham pengendali dengan minimum kepemilikan 40 persen, atau bahkan hingga 51 persen.

“Perihal penambahan kepemilikan saham di Vale Indonesia, MIND ID yang saat ini sudah memiliki 20 persen dan akan menambah 11 persen, rasanya belum berdampak maksimal untuk sumbangsih BUMN ke Indonesia. Pasalnya, MIND ID sebagai perpanjangan tangan negara ini tidak memiliki kuasa penuh, karena belum menjadi pemegang saham mayoritas,” ujar Andre melalui keterangan resminya, Jumat.

Poin penting selanjutnya yang perlu diperhatikan ialah konsolidasi keuangan.

Andre mengatakan hal perlu dilakukan agar seluruh aset yang berada di kawasan Vale Indonesia dapat tercatat sebagai kekayaan Pemerintah RI setelah MIND ID menjadi pemilik saham pengendali Vale Indonesia.

“Selain sebagai pemegang saham mayoritas di PT. Vale Indonesia, MIND ID juga perlu untuk memonitor jalannya Perusahaan baik dari sisi keuangan seperti perlu adanya konsolidasi. Namun, bukan hanya itu saja, penyerapan tenaga kerja lokal, kesejahteraan masyarakat sekitar, serta penanganan limbah dan kerusakan lingkungan juga perlu menjadi perhatian dan perlu ada peningkatan,” tegas Andre. (rdo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MIND ID Ajak Karyawan Berbagi melalui Celengan Kebaikan


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler