jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai, langkah mengikat oknum polisi Polsek Gambir di tiang bendera, meski disebut positif menggunakan narkoba, tak dapat dibenarkan.
Karena itu Kapolri dan Kapolda Metro Jaya harus segera mengusut dan menindak pihak-pihak yang terlibat pada perbuatan tersebut.
BACA JUGA: Wow..Bamsoet Laporkan Agus Gumiwang ke Bareskrim Polri
Neta mengungkapkan pandangannya, karena sebagai aparat penegak hukum yang mengemban fungsi pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat, seluruh anggota Polri harus bisa menjadi dan memberi contoh kepada masyarakat.
Artinya, dalam melakukan penegakan hukum, anggota Polri tidak boleh melakukan pelanggaran hukum, apalagi melakukan penzaliman terhadap tersangka.
BACA JUGA: Lebih Baik Mana, Jokowi Atau Doraemon?
Jadi apa yang terjadi di Polsek Gambir tersebut menurut Neta, adalah sebuah tindakan yang tidak pantas dan sebuah gambaran betapa zalimnya Polri. Tidak hanya kepada masyarakat, tapi juga terhadap anggotanya sendiri.
"Anggotanya saja diperlakukan demikian, bagaimana lagi dengan masyarakat. Sebejat apapun seseorang melakukan pelanggaran hukum, dia tetap tidak boleh diperlakukan tidak manusiawi, bahkan penjahat yang hendak dieksekusi mati pun, hak-haknya sebagai manusiaa tetap harus dihormati," katanya menjawab JPNN.com, Senin (30/3).
BACA JUGA: Manfaatkan Teknologi, Musrenbang juga Pakai Video Conference
Neta menilai mengikat oknum polisi seperti yang terjadi di Polsek Gambir merupakan tindakan di luar batas kemanusiaan. Karena itu Kapolri dan Kapolda Metro Jaya harus mengingatkaan bahwa tindakan tersebut tak boleh terulang lagi.
"Tindakaan seperti itu tidak ada hubungannya dengan efek jera dan juga tidak ada dasar hukumnya," ujar Neta.
Seorang atasan, kata Neta, memang diperbolehkan menghukum bawahannya secara keras dan tegas. Bahkan punya wewenang untuk memecat bawahannya. Tapi mengikat seseorang di tiang bendera yang bisa disaksikan banyak orang, apalagi seorang anggota Polri, adalah tindakan di luar batas kemanusiaan dan tidak manusiawi.
"Alangkah bijaknya jika polisi berengsek itu diikat di dalam sel, untuk kemudian segera dipecat, jika kejahatannya sudah luar biasa. Polisi-polisi seperti itu tidak pantas dipertahankan, tapi juga tidak pantas jika diperlakukan tak manusiawi," katanya.
Karena itu Neta menyarankan Kapolri dan Kapolda Metro Jaya segera menegur siapa pun yang terlibat dalam tindakan tak manusiawi tersebut. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wapres Buka Rembuk Nasional Kemendikbud
Redaktur : Tim Redaksi