Mengintip Dapur Irjen Agung Setya dalam Menangani Covid-19 di Riau

Jumat, 05 Februari 2021 – 17:54 WIB
Kapolda Riau Irjen Agung Setya memaparkan kepada Presiden Joko Widodo upaya penanggulangan kebakaran lahan dan hutan melalui aplikasi Lancang Kuning pada 20 Februari 2020 silam. Humas Polda Riau.

jpnn.com, PEKANBARU - Kesuksesan Riau dalam menekan penyebaran Covid-19 salah satunya dilatari oleh aplikasi Lancang Kuning.

Aplikasi tersebut yang awalnya berfungsi untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan, digandakan peruntukannya melihat zonasi penyebaran virus Covid-19.

BACA JUGA: Ini 2 Provinsi yang Layak Jadi Contoh Penanganan Covid-19

Dengan begitu, Polda Riau bisa melakukan intervensi secara zonasi hingga bagian terkecil.

Hal itu disampaikan Kapolda Riau Irjen Agung Setya menyusul pernyataan Satgas Penanganan Covid-19 Pusat yang menilai Riau merupakan salah satu provinsi yang berhasil menekan penyebaran virus corona dari 34 provinsi yang ada di Indonesia.

BACA JUGA: Penerimaan Tembus Rp 665 Miliar, Bea Cukai Riau Lampaui Target 2020

Salah satu pendekatan yang dinilai berhasil oleh Satgas Pusat ialah penegakan protokol kesehatan yang serius di Riau. Provinsi lain pun diminta untuk belajar dari Riau.

"Untuk manajemen penegakan protokol kesehatan dalam rangka mengurangi penyebaran Covid-19, Polda Riau menggunakan aplikasi dashboard Lancang Kuning yang sudah digunakan sejak September 2019, untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan. Saat ini aplikasi dashboard Lancang Kuning digunakan untuk memobilisasi anggota Polda Riau dalam melaksanakan kegiatan PSBB yang telah berganti menjadi kegiatan PPKM," kata Agung kepada JPNN.com, Jumat (5/2).

BACA JUGA: Sudah Ribuan Orang Meninggal karena Covid-19, Penggali Kubur Minta Warga Patuhi Usul Pak Ganjar

Eks Deputi VI Bidang Intelijen Siber Badan Intelijen Negara (BIN) itu menjelaskan, pihaknya mengintegrasikan aplikasi Lancang Kuning dengan aplikasi Satgas Covid-19, yaitu Bersatu Lawan Covid-19 (BLC) pada Oktober 2020.

Hal itu memudahkan jajarannya maupun pihak terkait untuk melihat kedisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan Covid-19.

Dengan kata lain, lanjut Agung, pihaknya bisa menyosialisasikan secara maksimal program perubahan perilaku.

"Untuk diketahui, sampai saat ini pengguna aplikasi Lancang Kuning di wilayah hukum Polda Riau sebanyak 14.296 orang," kata Agung.

Eks Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim itu juga menyampaikan Operasi Yustisi juga menyumbang perubahan perilaku masyarakat agar patuh pada protokol kesehatan. Selama periode tahun baru ini, pihaknya mencatat ada 162.483 pelanggar protokol kesehatan.

Selain itu, Polda Riau juga melakukan upaya preventif selama 1 Januari hingga 1 Februari 2021 ini. Pendekatannya antara lain membagikan sembako kepada masyarakat sebanyak 1.872 kegiatan, pembagian masker 865 kegiatan, dan penyemprotan disinfektan di titik-titik vital sebanyak 10.612 kegiatan.

Agung juga mengungkapkan jajarannya melakukan sosialisasi protokol kesehatan dengan memberi imbauan 3M, memakai masker, mencuci  tangan, dan menjaga jarak, sebanyak 250.560 kegiatan.

Lalu pemantauan suspek Covid-19 sebanyak 581 kegiatan. Termasuk memantau suspek Covid-19 di rumah sakit 298 kegiatan.

"Total kegiatan yang dilakukan Polda Riau dalam periode 1 Januari hingga 1 Februari 2021 sebanyak 1.835.419 kegiatan," tandas alumni Akademi Kepolisian 1998 itu.

Seperti diketahui, Satgas Penanganan Covid-19 menyebut Riau merupakan daerah yang berhasil menekan penyebaran virus corona berdasarkan zona kuning atau risiko rendah yang mendominasi. Riau tercatat memiliki delapan kabupaten atau kota zona kuning. Angka itu merupakan 67 persen dari total kabupaten atau kotanya.

Upaya penanganan yang dilakukan Riau berpatok pada penguatan tracing (pelacakan) dan penelusuran kontak erat, tidak hanya dilakukan pada keluarga tetapi juga pada orang-orang yang berinteraksi dalam aktivitas selama 10-14 hari ke belakang.

Meski kapasitas testing masih rendah, tetapi upaya dialihkan menjadi edukasi masif untuk isolasi mandiri selama 14 hari pada kontak erat. Penyediaan tempat tidur tambahan pada ruang isolasi dan ICU rumah sakit rujukan juga menjadi pendorong angka kesembuhan.

Selain itu, protokol kesehatan ditegakkan lebih serius dengan dibentuknya peraturan daerah tingkat provinsi sebagai payung hukum bagi 12 kabupaten atau kota di Riau, untuk menegakkan protokol kesehatan dengan ketat.

Satgas Penanganan Covid-19 pun menyarankan provinsi lainnya di Indonesia untuk mengikuti pendekatan yang dilakukan Riau dalam menekan penyebaran virus corona. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler