Sudah Ribuan Orang Meninggal karena Covid-19, Penggali Kubur Minta Warga Patuhi Usul Pak Ganjar

Jumat, 05 Februari 2021 – 14:39 WIB
Penggali kubur Covid-19 di TPU Jatisari, Mijen, Kota Semarang, Maryadi. Foto: Instagram

jpnn.com, SEMARANG - Angka kematian akibat Covid-19 di Jawa Tengah masih tinggi. Oleh karenanya, Gubernur Ganjar Pranowo memprogramkan 'Jateng Di Rumah Saja', pada 6-7 Februari 2021.

Program itu mendapat dukungan dari penggali kubur yang biasa memakamkan warga yang kena Virus Corona.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Nama Munarman FPI Disebut, Abu Janda Singgung soal Hendropriyono, Menteri Tito Harus Dipanggil

Hal ini disampaikan oleh seorang penggali kubur Covid-19 di TPU Jatisari, Mijen, Kota Semarang, Maryadi. Menurut pria asal Kabupaten Boyolali, dia mendukung program Jateng di Rumah Saja.

"Kalau program 'Jateng di Rumah Saja', saya mendukung, karena untuk mencegah penyebaran (Covid-19)," kata Maryadi di TPU Jatisari Semarang.

BACA JUGA: Ganjar: Saya Enggak Mau Menghukum Rakyat Saya

Dia beralasan, program Pemprov Jateng itu merupakan usaha untuk mengurangi angka Covid-19. Terlebih lagi, pemberlakuan program Jateng Di Rumah Saja, jatuh pada Sabtu dan Minggu. Yang mana pada akhir pekan, biasanya warga yang bekerja banyak yang libur. 

Sebagai penggali kubur, dia amat prihatin dengan banyaknya warga yang meninggal dunia karena Covid-19.  Sebab jika ada pasien Covid-19 meninggal dunia dan akan dimakamkan di TPU Jatisari, dirinya harus siaga. Bahkan dalam kondisi malam sekalipun. 

BACA JUGA: Irjen Ahmad sudah Siap Jalankan Titah Pak Ganjar

Usai ikut membantu menangani pemakaman, Maryadi biasanya tetap merasa khawatir bila nanti tertular Covid-19. Kendati saat membantu memakamkan, dia telah menerapkan protokol kesehatan.

"Untungnya tidak apa-apa," kata dia.

Sementara itu, Staf TPU Jatisari, Warni mencatat jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dan dimakamkan di TPU Jatisari sejak 2 April 2020 sampai sekarang mencapai ratusan orang.

"Kurang lebih 428 orang (pasien Covid-19 meninggal dimakamkan di TPU Jatisari)," bebernya.

Ganjar telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan gerakan "Jateng di Rumah Saja". SE Gubernur itu bernomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler