Mengkhawatirkan! Klaster Keluarga Jadi Media Penularan Tertinggi Covid-19

Jumat, 28 Agustus 2020 – 23:18 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, KOTA BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melaporkan bahwa penularan COVID-19 tertinggi di Kota Bogor, Jawa Barat ialah dari klaster keluarga.

"Penularan COVID dari klaster keluarga ini sangat mengkhawatirkan dan harus segera diantisipasi, karena adalah lingkungan terkecil di masyarakat dan anggota keluarga saling kontak erat," katanya di Balai Kota Bogor, Jumat.

BACA JUGA: Tambah 3.003 Kasus Baru, Rekor Tertinggi Sejak Covid-19 Masuk Indonesia

Menurut Bima, penularan COVID-19 di klaster keluarga trennya terus meningkat dan jumlah keluarga yang menjadi klaster juga terus meningkat.

"Penyebarannya dalam dua pekan terakhir melonjak tinggi," katanya.

BACA JUGA: Selain Pandemi COVID-19, Indonesia Juga Harus Antisipasi Ancaman Perubahan Iklim

Saat ini, kata Bima, ada 48 keluarga menjadi klaster dengan jumlah anggota keluarga terkonfirmasi positif COVID-19 ada 189 orang.

"Akumulasi kasus positif COVID-19 di Kota Bogor seluruhnya ada 553 orang, sehingga persentase kasus positif COVID-19 di klaster keluarga ada 34,17 persen," katanya.

BACA JUGA: Respons KPK Setelah 23 Pegawainya Dinyatakan Positif Covid-19

Dari 189 anggota keluarga yang terpapar positif COVID-19, sebagian besar adalah orang usia lanjut dan anak-anak.

Oleh karena itu, wali kota mengingatkan warga Kota Bogor berusia lanjut maupun anak-anak untuk menghindari potensi penularan COVID-19 agar tetap berada di rumah dan tidak beraktivitas di luar rumah jika tidak penting.

Sedangkan dari hasil tes swab yang saat ini gencar dilakukan oleh Dinas Kesehatan, dari penelusuran kasus positif ada 49 persen, dari orang tanpa gejala (OTG) ada 24 persen, penularan di tempat umum 18 persen, serta dari screening warga luar Kota Bogor ada tujuh persen.

"Tren meningkatkan kasus positif di Kota Bogor bisa disebabkan dari gencarnya tes swab pada penelusuran kasus positif serta dari aktivitas warga luar Kota Bogor, katanya menambahkan.

Guna menekan terus meningkatnya penularan COVID-19, Pemerintah Kota Bogor menerapkan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) di Kota Bogor selama dua pekan, mulai Sabtu (29/8).

PSBMK basisnya di tingkat rukun warga atau RW di kelurahan-kelurahan di Kota Bogor tingkat kewaspadaannya tinggi terhadap COVID-19 atau zona merah, demikian ungkap Bima Arya. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler