jpnn.com, JAKARTA - KPK akan menutup kantor selama tiga hari terhitung dari Senin (31/8) sampai Rabu (2/9).
Keputusan itu diambil setelah 23 pegawai di bawah lingkungan KPK terjangkiti Covid-19.
BACA JUGA: Waduh! Sembilan Pegawai dan Satu Tahanan KPK Positif Covid-19
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, keputusan menutup kantor setelah digelarnya rapat pimpinan bersama pejabat setingkat eselon I dan II lembaga antirasuah.
"Kami memutuskan bahwa terhitung nanti sejak hari Senin 31 Agustus sampai dengan hari Rabu anggal 2 September, full bekerja dari rumah, dalam artian kantor tutup sampai tiga hari tersebut," kata Nawawi dalam pesan singkatnya kepada awak media, Jumat (28/8).
BACA JUGA: Pelaku Pencabutan Paksa Bendera Merah Putih Ditangkap, Nih Orangnya
Namun, kantor KPK tidak sepenuhnya tutup total. Beberapa ruangan di kantor KPK tetap dibuka, karena terdapat personel antirasuah yang bekerja dari kantor.
"Kepada beberapa rekan personel di bagian Deputi Penindakan KPK, yang tentu akan disikapi oleh kedeputian penindakan bagaimana mungkin kalau mereka tidak bisa ditinggalkan," ucap dia.
BACA JUGA: Jamal Preman Pensiun Enggak Kapok Ditangkap Polisi
Menurut dia, kantor KPK kembali buka pada 3 September 2020. Namun, KPK memberlakukan sistem kerja bergilir ketika kantor kembali buka.
"Secara umum kami bekerja dari rumah terhitung sejak hari Senin 31 Agustus tersebut sampai dengan tanggal 2 September hari Rabu. Kami akan kembali masuk bekerja dengan persentase 50-50, insyaallah pada hari Kamis mendatang," tutur Nawawi.
Sebagai informasi, hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan bahwa ada 23 pegawai di KPK dan satu tahanan lembaga antirasuah dinyatakan positif Covid-19. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan