jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penyidiknya masih melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Asep Darmawan. Asep adalah mantan Kapolres Kampar yang dimutasi ke Pamen Yanma Mabes Polri.
"Dia diperiksa dengan dugaan melanggar disiplin dan juga kode etik. Saat ini masih berlanjut pemeriksaannya," kata Irjen Sigit Rabu (20/11).
BACA JUGA: Rapat dengan Kapolri, Anggota Komisi III Kritik Polisi Berperut Buncit
Adapun pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan tindakan Asep yang mengobrol ketika Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan arahan.
Sebelumnya, terbit Surat Telegram Kapolri Nomor ST/3094/XI/KEP./2019 tertanggal 18 November 2019 yang berisi keputusan bahwa Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan dimutasikan sebagai perwira menengah Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan.
BACA JUGA: Ada Kapolres Tak Gubris Pidato Kapolri, Jadinya Begini
Kapolri Idham Azis menunjuk AKBP Mohammad Kholid untuk mengisi jabatan Kapolres Kampar. Kholid sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau.
Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal sempat membenarkan alasan Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan dimutasi dari jabatannya karena mengobrol saat Kapolri Idham Azis memberikan pengarahan di suatu acara.
BACA JUGA: Ancaman Kapolri Buat Kapolres Pemburu Proyek Pemda
"Saya sudah membenarkan. Yang bersangkutan dimutasi ke Yanma Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan," ujar mantan Kabid Humas Polda Jatim ini. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan