jpnn.com, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar mengatakan pengunduran dirinya tidak ada kaitan dengan masalah kabut asap yang melanda provinsi itu.
Syamsuar telah mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan gubernur Riau kepada DPRD Riau.
BACA JUGA: DPRD Umumkan Pengunduran Diri Syamsuar dari Jabatan Gubernur Riau
Pengunduran diri mantan Bupati Siak dua periode itu juga sudah diumumkan saat rapat paripurna di DPRD Riau, Kamis (5/10).
Menurut Syamsuar, pengunduran dirinya sdah sesuai dengan aturan karena dia mencalonkan diri jadi caleg DPR RI.
BACA JUGA: Bisikan Presiden Jokowi Ini Dinilai Bikin Ganjar Makin Percaya Diri
“Kami mengundurkan diri, (karena) amanah perundang- undangan memang seperti itu aturannya,” kata Syamsuar di Pekanbaru.
Syamsuar juga megaskan pengunduran dirinya bukan karena Riau sedang menghadapi musibah kabut asap akibat karhutla.
BACA JUGA: Kabut Asap di Riau Makin Parah, Anggota DPRD Geram, Anggap Pemerintah Lamban
“Tidak ada kaitan dengan asap, karena memang syarat maju DPR RI, ya, mundur (jadi gubernur),” ucapnya.
Syamsuar menambahkan pengunduran diri itu tidak langsung membuatnya berhenti dari jabatan gubernur karena ada mekanisme yang harus dilalui.
"Saya kan tidak langsung berhenti. APBD masih ada yang dibahas, masih ada tugas," pungkasnya. (mcr36/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito