Mengutil, Penyandang Disabilitas Diseret, Kepalanya Dibenturkan ke Dinding dan Dipukuli

Selasa, 03 Desember 2019 – 14:40 WIB
Salah satu adegan rekonstruksi pengeroyokan pemuda penyandang disabilitas di pusat perbelanjaan di Bukittinggi. Foto: ANTARA/Humas Polres Bukittinggi

jpnn.com, BUKITTINGGI - Polres Bukittinggi menggelar rekonstruksi pengeroyokan seorang pria penyandang disabilitas yang diduga dilakukan oleh lima pegawai pusat perbelanjaan di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat.

Sebanyak 38 adegan diperagakan dalam rekonstruksi. Korban yang diketahui bernama Gean (24) itu diketahui akhirnya tewas, ditemukan di saluran air.

BACA JUGA: Mensos Juliari Batubara: Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Agen Perubahan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution menerangkan dari 38 adegan, terdapat sepuluh adegan yang menunjukkan tindakan kekerasan yang dilakukan pegawai pusat perbelanjaan terhadap korban.

"Sepuluh adegan yaitu dari 19 sampai 28 yang mungkin cukup fatal yakni sejumlah tindak kekerasan oleh lima pelaku terhadap korban," katanya.

BACA JUGA: Ingat, Minimal 2% Formasi CPNS 2019 untuk Penyandang Disabilitas

Tindak kekerasan yang dimaksud yaitu korban diseret, kepala korban dibenturkan ke dinding dan dipukuli dengan tangan.

Sementara beberapa adegan lain yang diperagakan yaitu korban didatangi pelaku karena dicurigai mengutil, korban dipukuli lalu meronta hingga korban lari meninggalkan pusat perbelanjaan.

BACA JUGA: UN Dihapus, Indra Tantang Jokowi Tutup Seluruh Bimbel

Ia menerangkan adegan dalam rekonstruksi sesuai dengan keterangan yang telah disampaikan pelaku saat pemeriksaan dan bukti rekaman CCTV. Dari hasil rekonstruksi itu pula diperkirakan korban lari menuju Jalan H Agus Salim dan masuk ke dalam saluran air untuk menyelamatkan diri.

"Perkiraan penyebab korban sampai ditemukan dalam kondisi tewas di saluran air seperti itu. Karena merasa aman bersembunyi di sana usai dipukuli," katanya.

Rekonstruksi diperagakan oleh lima tersangka asli, sementara korban diperagakan peran pengganti dilaksanakan di lokasi kejadian di pusat perbelanjaan tersebut dan sempat menarik perhatian pengunjung.

Menurut Kasat Reskrim, rekonstruksi di lokasi kejadian bisa dijadikan sebagai sarana sosialisasi bagi masyarakat agar tidak melakukan tindak main hakim sendiri.

"Proses hukum itu ada untuk tindakan yang merugikan orang lain. Kami harap masyarakat ingat selalu agar jangan main hakim sendiri. Kasus ini bisa dijadikan sebagai contoh," katanya.

Sebelumnya pada Senin (9/9), sesosok mayat laki-laki ditemukan di dalam saluran air pukul 10.30 WIB. Korban bernama Gean (24) merupakan warga Kecamatan Lubukbegalung, Padang.

Pada Jumat (13/9) kepolisian setempat menetapkan lima tersangka R (23), A (29), F (21), RN (19), K (19) atas kasus tersebut berdasarkan bukti rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi. Diketahui korban mengutil produk pembersih wajah di pusat perbelanjaan tersebut sehingga digebuki oleh lima tersangka. (antara/jpnn)

Video Pilihan Disabilitas :


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler