jpnn.com, JAKARTA - Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Doni Monardo mengharapkan jajaran kepolisian bertindak lebih tegas dalam menegakkan aturan tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Doni menyampaikan hal itu usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui telekonferensi, Senin (6/4).
Doni menjelaskan, Presiden dalam rapat terbatas itu menyampaikan arahan tentang PSBB. Salah satunya tentang penegakan hukum.
BACA JUGA: 4 Poin Imbauan Doni Monardo, Singkat dan Penting!
"Kemungkinan akan ada penegakan hukum dari aparat yang berwenang. Namun demikian, kami sangat berharap bahwa pendekatannya kedisiplinan," kata Doni.
Mantan Danjen Kopassus itu menjelaskan, pemerintah menginginkan adanya kesadaran kolektif tentang urgensi penerapan PSBB. Doni menambahkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga mendorong polisi bertindak lebih tegas.
BACA JUGA: Pesan Jubir COVID-19: Mulai Hari Ini Beraktivitas di Luar Rumah Harus Bermasker
"Bapak Menko Polhukam telah memberikan harapan kepada Kepolisian RI untuk bisa lebih tegas dan ini sudah sebagian dilaksanakan. Kalau ada polisi yang melarang, maka itu adalah kewajiban polisi. Kalau ada rakyat yang melawan polisi, bisa dikenai sanksi pidana," kata Doni.(tan/jpnn)
BACA JUGA: Peran Publik Makin Nyata, Jumlah Sukarelawan di Perang Lawan Corona Sebegini Banyaknya
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan