Menhan-Panglima TNI Diminta Tingkatkan Koordinasi

Selasa, 07 Februari 2017 – 18:18 WIB
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu (kiri) dan Panglima TNI Gatot Nurmantyo saat hadir dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta. Rapat kerja kali ini membahas anggaran dan rencana program kerja 2017. Senin 6 Januari 2017. FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS

jpnn.com - jpnn.com - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari meminta agar Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meningkatkan koordinasi.

Itu lantaran Gatot 'curhat' wewenangnya dipangkas semenjak adanya Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015.

BACA JUGA: Duh, Menhan dan Panglima TNI Bikin DPR Bingung

"Koordinasinya ditingkatkan lagi antara kemhan dan panglima sehingga jangan sampai muncul misperception," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2).

Untuk itu, komisi I DPR meminta Menhan dan Panglima TNI agar duduk bersama menuntaskan protesnya Gatot akan adanya peraturan tersebut.

BACA JUGA: Polemik Heli Agusta-AW, Menhan: Jangan Buat Saya Ribut

"Ini kan urusan eksekutif, bukan urusan kami. Kalau disampaikan ke kami, selesaikan dulu di antara mereka," tegas Kharis.

Soal dampak dari Permenhan dimana Panglima Gatot tidak mengetahui pembelian heli Agusta Westland AW 101, komisi I DPR tidak mengetahui banyak.

BACA JUGA: Panglima TNI: Mungkin Besok Saya Diganti

Sebab, mereka tidak dapat mengurus satuan tiga atau anggaran mitranya secara detil.

Kharis mengatakan bahwa pihaknya hanya mengetahui Kementerian Pertahanan membeli alutsista.

Karena itu, komisi I DPR belum bisa berpendapat apakah pembelian AW 101 melanggar prosedur atau tidak.

"Kita tidak tahu juga sehingga kita tidak bisa katakan sesuai prosedur atau tidak," pungkas politikus PKS itu. (dna/JPG)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembangunan Kekuatan TNI Seharusnya Essential Force


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler