Menhub Akan Kaji Tuntutan Pengemudi Ojol

Kamis, 16 Januari 2020 – 17:29 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi prihatin dengan adanya aksi demonstrasi yang kembali dilakukan pengemudi ojek online alias Ojol di Jakarta dan berbagai daerah.

Dalam aksi yang berlangsung pada Rabu (15/1), sejumlah tuntutan pengemudi antara lain terkait pengaturan tarif per zona, perlindungan berupa payung hukum hingga penghentian rekrutmen driver baru.

BACA JUGA: Asosiasi Resah Ojol Bakal Dibatasi, Imbas Teror Bom di Polrestabes Medan

"Saya prihatin tentu adanya demo. Berarti ada suatu perbedaan persepsi ya, pendapat antara aplikator dan pengemudi," kata Budi di Kompleks Istana Negara, Kamis (16/1).

Karenanya, pemerintah terutama Kemenhub selaku regulator akan menjembatani kepentingan aplikator dan pengemudi dengan memberikan ruang dialog untuk kedua pihak.

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Serius Tangani Promo Ojol

"Beberapa usulan yang disampaikan pengemudi itu memang harus ditindaklanjuti. Beberapa harus diskusi. Oleh karenanya tahap pertama kami akan intensif dengan pengemudi dulu. Baru Senin, Selasa, Rabu, bicara dengan aplikator," ujarnya.

Mantan direktur utama PT Angkasa Pura II ini mempersilakan pengaturan tarif Ojol diserahkan ke daerah sebagaimana tuntutan para pengemudi.

BACA JUGA: Pemerintah Jepang Berencana Batasi Pemakaian Smartphone, Ini Alasannya

"Sebenarnya boleh-boleh saja. Baik itu. Karena daerah sangat mengerti mengenai daerahnya. Dan satu daerah itu memang lain kemampuannya. Namun demikian kami akan mengkaji lagi," katanya. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Ojol   ojek   Grab   Gojek   Menhub   Demonstrasi  

Terpopuler