Menhub Budi Karya Puji Penerapan Protokol 3 M di Stasiun Gambir

Rabu, 16 Desember 2020 – 22:45 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi berinteraksi dengan masyarakat saat menginsepksi kesiapan Stasiun Gambir menerapkan protokol kesehatan jelang libur Natal dan tahun baru. Foto: dok Kemenhub

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan apresiasi kepada jajaran petugas Stasiun Kereta Api Gambir Jakarta yang telah menjalankan protokol kesehatan dengan baik menjelang liburan Natal dan Tahun Baru.

"Saya mengapresiasi apa yang sudah disiapkan oleh PT KAI di Stasiun Gambir. Protokol kesehatan 3M sudah diterapkan dengan baik. Saya harap ini bisa terus konsisten dan disiplin dilakukan dan jangan lengah," kata Menhub Budi Karya dalam rilis di Jakarta, Rabu (16/12).

BACA JUGA: Rakornas Parekraf, Menhub Budi: Konektivitas Transportasi untuk Mendukung Pemulihan Sektor Pariwisata

Dalam kunjungannya ke Stasiun Gambir, Menhub Budi Karya mengecek ketersediaan hand sanitizer dan pemberlakuan jaga jarak.

Menhub juga membagikan masker dan penutup wajah kepada para penumpang kereta api hingga pemain musik yang ada di lantai 2 stasiun.

BACA JUGA: Menhub Ajak Masyarakat Beralih Beli Tiket Penyeberangan via Online

Menhub berpesan kepada seluruh petugas kereta api serta masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, terutama saat menghadapi arus mudik saat libur Natal dan Tahun Baru.

"Saat ini jumlah kasus positif Covid-19 masih cukup tinggi. Pemerintah berharap liburan akhir tahun ini dapat dinikmati masyarakat dengan tetap menjaga protokol kesehatan," katanya.

BACA JUGA: Menhub Apresiasi Peran Jepang dalam Pembangunan Infrastruktur Trasportasi Indonesia

Transportasi publik yang dibutuhkan warga, kata dia, disediakan dengan protokol dan pengawasan yang ketat sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan transportasi yang aman dan sehat pada Natal dan Tahun Baru kali ini.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pemerintah akan memberlakukan pengetatan aktivitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru untuk mengantisipasi lonjakan angka kasus Covid-19.

"Kita bukan menerapkan PSBB (pembatasan sosial berskala besar), melainkan akan menerapkan kebijakan pengetatan yang terukur dan terkendali supaya penambahan kasus dan kematian bisa terkendali dengan dampak ekonomi yang relatif minimal," kata Luhut.

Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu menegaskan bahwa pengetatan aktivitas masyarakat akan secara terukur dan terkendali mulai dari larangan perayaan tahun baru hingga pembatasan jam operasional tempat hiburan yang jadi titik kumpul masyarakat.

"Pengetatan masyarakat secara terukur meliputi WFH 75 persen, pelarangan perayaan tahun baru di seluruh provinsi, dan pembatasan jam operasional mal, restoran, tempat hiburan sampai pukul 19.00 untuk Jabodetabek dan 20.00 untuk zona merah di Jabar, Jateng, dan Jatim," katanya menjelaskan.

Pengetatan penerapan protokol kesehatan juga akan dilakukan di rest area (tempat istirahat) dan tempat-tempat wisata.

Luhut menekankan bahwa kewajiban melakukan rapid test antigen maksimal H-2 keberangkatan juga akan diterapkan untuk perjalanan menggunaan kereta api jarak jauh dan pesawat terbang.

Menurut dia, rapid test atau tes cepat jenis tersebut memiliki sensitivitas lebih baik dari rapid test antibodi sehingga lebih akurat mendeteksi Covid-19. (ant/dil/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler