Menhub Ingatkan Berkendara di Kawasan Ini Tidak Boleh Lebih 30 Kilometer per Jam

Minggu, 07 November 2021 – 14:00 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di acara puncak Pekan Nasional Keselamatan Jalan (PKNJ) yang diselenggarakan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub di kawasan wisata Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (6/11). Foto: Kemenhub

jpnn.com, MAGELANG - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengajak masyarakat untuk menjaga keselamatan bersama.

Salah satunya dengan cara jika berkendara di daerah pemukiman dan kawasan wisata tidak melebihi 30 kilometer per jam.

BACA JUGA: Kemenhub Revisi Syarat Perjalanan Darat 250 Km Wajib PCR/Antigen

"Ini juga berlaku pada kota di mana ada kombinasi dari pengunaan mobil, pejalan kaki, dan sepeda motor," kata Menhub Budi Karya di acara puncak Pekan Nasional Keselamatan Jalan (PKNJ) yang diselenggarakan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub di kawasan wisata Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (6/11).

PKNJ merupakan kegiatan yang dilaksanakan Kemenhub secara berkala untuk menindaklanjuti resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang upaya peningkatan keselamatan jalan secara global.

BACA JUGA: Kemenhub: Berkendara Sejauh 250 KM, Calon Penumpang Wajib Tunjukan Ini

Tahun ini mengusung tema kampanye global melalui hashtag #Love30, dan telah diadopasi di Indonesia dengan menerapkan kampanye melalui hashtag #JagaLaju30.

Menhub mengatakan kampanye keselamatan jaga laju kendaraan maksimal 30 kilometer per jam bertujuan meningkatkan keselamatan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berada di kawasan pemukiman ataupun wisata.

BACA JUGA: Kemenhub Terbitkan Aturan Terbaru Perjalanan Darat, Mohon Disimak

“Juga untuk menjadikan suatu kawasan yang layak huni, khususnya bagi pengguna jalan seperti: pejalan kaki, pesepeda, maupun penyandang disabilitas dalam melakukan aktivitasnya, baik untuk bekerja maupun berwisata,” jelasnya.

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menambahkan puncak PNKJ di kawasan wisata Borobudur ini juga diselenggarakan penyampaian komitmen Koalisasi Teman Sejati (selamat di jalan dan hati-hati) sebagai bentuk tekad bersama seluruh pengguna jalan dan pemangku kepentingan dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.

“Kegiatan ini menjadi momentum kita saling mengingatkan dan peduli untuk mengutamakan keselamatan berlalu lintas,” ungkap Dirjen Budi.

Serangkaian kegiatan juga diselenggarakan menyemarakkan PNKJ 2021, seperti bincang santai, FGD para pemangku kepentingan (Kemenhub, Polri, Bappenas, Kemen PUPR, Jasa Raharja) yang menjadi pelaksana 5 Pilar Keselamatan Jalan, lomba kreativitas (foto, video, komik, mural) yang bertemakan keselamatan jalan, dan pameran kendaraan listrik.

Selain kampanye keselamatan jalan, juga berlangasung Penandatanganan Naskah Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Terminal Tipe A Giwangan dari Pemerintah Kota Yogyakarta kepada Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub.

Turut hadir pada acara tersebut Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Sekretaris Jenderal Djoko Sasono, Dirut PT INKA Budi Noviantoro, Dirut PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono, dan jajaran Kemenhub. (mrk/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler